Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang menambah 5.000 pelanggan baru melalui program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sumber anggarannya dari pemerintah pusat.

"Dengan adanya program MBR, sekarang ini data pelanggan kita bertambah menjadi 91.375 sambungan rumah," kata Humas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Budi Nurseka, di Karawang, Sabtu.

Sebanyak 5.000 sambungan rumah baru itu tersebar di wilayah Karawang Barat, Klari, Karawang Timur, Majalaya, Ciampel, Pakisjaya, Kotabaru, Tirtajaya, Telukjambe Timur dan wilayah Cilamaya.

Ia mengatakan, program MBR itu merupakan program yang digulirkan pemerintah pusat. Jadi sumber anggaran program itu merupakan dana hibah dari pemerintah pusat.

Program MBR PDAM Karawang diluncurkan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dengan parameter peningkatan air bersih, khususnya di kawasan perkotaan.

Dalam pelaksanaannya, PDAM Karawang menggunakan dana talangan terlebih dahulu dari Pemkab Karawang, karena dana hibah dari pemerintah pusat itu baru cair setelah program MBR itu selesai.

"Untuk pemasangan sebenarnya sekarang sudah selesai. Sudah ada 5.000 sambungan baru melalui program MBR. Jadi sekarang sedang proses verifikasi. Rangkaian verifikasinya juga cukup panjang," kata dia.

Selesai verifikasi, baru dana hibah dari pemerintah pusat bisa diterima PDAM. Itupun tidak langsung diterima PDAM, tapi masuk ke kas daerah. Sebab sebelumnya PDAM Karawang menggunakan dana talangan dari Pemkab.

Informasi yang berhasil dihimpun, dana talangan dari Pemkab Karawang untuk program MBR itu sekitar Rp11,25 miliar. Meski mendapatkan dana talangan, masyarakat yang mengikuti program MBR dikenakan biaya sekitar Rp300 ribu.

Program MBR itu sendiri sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah, tapi banyak masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat ikut program tersebut.

Ditanya mengenai hal itu, Budi menyebutkan kalau syarat penerima manfaat program MBR hanya masyarakat pelanggan listrik golongan 900 VA.

Sementara sesuai dengan keterangan pihak PLN, masyarakat pelanggan listrik golongan 900 VA terbagi dua, yakni pelanggan yang mampu dan tidak mampu.

"Mungkin saat program MBR digulirkan tahun lalu, belum ada pembagian pelanggan listrik golongan 900 VA itu," kata Budi. 

Baca juga: DPRD Karawang minta PDAM bebaskan tagihan air warga kurang mampu

Baca juga: PDAM Karawang untuk Program MBR diduga gunakan dana talangan APBD

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020