Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang diduga menggunakan dana talangan sekitar Rp11,25 miliar dari APBD untuk program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sambil menunggu cairnya dana hibah dari pemerintah pusat.

"Sejenis pinjaman. Jadi jika nanti dana hibah MBR dari pemerintah pusat turun, maka dana talangan dari APBD Karawang itu akan dikembalikan ke kas daerah," kata anggota DPRD Karawang Danu Hamidi, di Karawang, Jawa Barat, Selasa.

Mantan Ketua Komisi II DPRD Karawang yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang ini menyayangkan penggunaan APBD sebagai dana talangan program MBR PDAM Tirta Tarum Karawang, sebab anggaran tersebut berpotensi menjadi SiLPA ( Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) nantinya.

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, program MBR PDAM Karawang ditujukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan parameter peningkatan air bersih. Sasaran dari program tersebut ialah masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Seorang aktivis di Karawang Yusuf Nurwenda menyatakan perlu pengawasan ketat terkait dengan penggunaan dana talangan yang bersumber dari APBD. Bahkan cukup berisiko, karena anggaran tersebut jenisnya pinjaman.

"Kalau memang benar PDAM akan mendapatkan dana hibah pemerintah pusat dalam program MBR, kenapa tidak sabar menunggu dana hibah turun. Kenapa cepat-cepat direalisasikan dengan menggunakan dana talangan APBD. Ini menimbulkan tanda tanya," kata dia.

Ia menyampaikan percepatan realisasi program MBR PDAM dengan menggunakan dana talangan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada Karawang 2020.

"Kalau tidak ada kepentingan, untuk apa program itu diburu-buru. Toh kalau dana hibahnya sudah pasti turun, tidak perlu menggunakan dana talangan APBD untuk merealisasikannya," kata dia.

Baca juga: 101 dokumen disita Kejati Jabar untuk ungkap korupsi PDAM Karawang
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019