Pemprov Jawa Barat mengalokasikan anggaran perbaikan 780 rumah miskin atau rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan kenyamanan tempat tinggal di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Adanya program rutilahu dari Gubernur ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki program perbaiki 11.500 unit untuk disebar ke 26 kabupaten/kota, di antaranya sebanyak 780 unit untuk Kabupaten Garut.

Bantuan dari provinsi itu, kata dia, mampu mengurangi jumlah rutilahu di Garut yang saat ini tercatat sebanyak 36.176 rumah tersebar di 442 desa/kelurahan atau terdata di 42 kecamatan.

Jumlah rutilahu di Garut itu, kata dia, akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 3.843 unit dengan nilai anggaran Rp67 miliar lebih, kemudian dari Dana Alokasi Khusus sebanyak 153 unit dengan anggaran sebesar Rp2 miliar lebih.

Selanjutnya dari Dana Alokasi Umum sebanyak 97 unit dengan besaran anggaran Rp1,946 miliar, dan dari Provinsi Jabar total anggarannya sebesar Rp13,650 miliar.

"Dari bantuan bupati sebanyak 1.046 unit dengan nilai Rp10,460 miliar," katanya.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menambahkan, bantuan rutilahu dari provinsi maupun pusat telah mengurangi jumlah rutilahu di Garut secara bertahap.

Pemprov Jabar, kata dia, rencananya pada tahun anggaran 2021 akan menambah besaran bantuan program rutilahu sebanyak 1.500 unit yang akan disalurkan ke seluruh desa di Garut.

"Berharap target Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 membangun rutilahu sebanyak 1.500 rumah untuk Kabupaten Garut bisa tercapai," kata Helmi.

Baca juga: Ribuan Rutilahu di Kabupaten Sukabumi diperbaiki dengan bantuan dana pemerintah

Baca juga: Pandemi COVID-19 tidak ganggu Program Rutilahu di Jabar
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020