Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Deden Bonni Koswara mengatakan saat ini di Kota Mangga terdapat tujuh kecamatan yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus konfirmasi positif COVID-19.

Sementara itu kecamatan dengan risiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah terdapat di 17 kecamatan.

"Yang zona hijau atau tidak terdampak terdapat di tujuh kecamatan," kata Deden di Indramayu, Rabu.

Deden mengatakan di Kabupaten Indramayu, terdapat 31 kecamatan, di mana pada masa pendemi COVID-19, pihaknya telah melakukan zonasi penyebaran virus corona baru.

Zonasi yang diberikan, lanjut Deden, tergantung dari ada dan tidak adanya warga daerah tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dari 31 kecamatan yang ada 17 di antaranya masuk zona merah atau risiko tinggi," ujarnya.

Sementara lima kecamatan masuk zona oranye risiko sedang dan dua lainnya zona kuning atau risiko rendah.

Dengan adanya zonasi tersebut, lanjut Deden yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Indramayu, maka ada kegiatan masyarakat yang dibatasi jam operasionalnya.

Seperti kegiatan hajatan, untuk zona kuning masyarakat bisa mengadakan kegiatan dari jam 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

"Sedangkan zona hijau bisa sampai jam 24.00 WIB, tapi semua harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," katanya.

Baca juga: Operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Indramayu jaring 3.234 pelanggar

Baca juga: Pemkab Indramayu izinkan seniman manggung hingga tengah malam

Baca juga: 15.834 UMKM Indramayu terima bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020