Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Kecil (PSBMK) apabila kasus COVID-19 di Kota Bandung mulai tidak terkendali.

"Kalau kita lihat kemarin, di Secapa itu hasilnya baik, karena adanya partisipasi warga, kalau skala mikro itu saling jaga, dibandingkan skala besar," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa.
 
Ia menilai, penerapan PSBMK dinilai lebih ampuh dalam menekan jumlah kasus di suatu wilayah tertentu dibandingkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Menurutnya indikator sebuah wilayah bisa diterapkan PSBMK yakni apabila tren kasus COVID-19 cukup luar biasa. Saat ini kasus COVID-19 memang sedang meningkat, namun menurutnya kasus itu tersebar di seluruh kecamatan dan tidak terpusat.
 
"Belum ada (Kecamatan yang akan PSBMK), karena sebetulnya kalau disebar itu positif aktifnya 210, tersebar di 30 Kecamatan," katanya.
 
Sejauh ini Pemkot Bandung memutuskan untuk memperketat pengawasan selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dengan begitu, masyarakat bakal menerapkan dengan ketat protokol kesehatan COVID-19.
 
"Kunci menekan penyebaran itu lewat penggunaan masker, insyaallah tidak menularkan dan tidak tertular," kata dia.
 
Berdasarkan Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung, saat ini tercatat ada 222 kasus positif aktif COVID-19, dengan jumlah kumulatif hampir menyentuh 1.000 kasus COVID-19.

Baca juga: Alasan Wakil Wali Kota Bandung tidak terapkan PSBB

Baca juga: Seluruh kecamatan di Kota Bandung menjadi zona merah COVID-19

Baca juga: Kota Bandung masih zona oranye meski kasus COVID-19 melonjak

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020