Warga desa Girimulya, Kabupaten Bandung Komala Sari mengungkapkan manfaat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di tengah usianya yang sudah 62 tahun.
"Alhamdulillah sekarang bisa berobat pakai JKN-KIS. Setiap ke Puskesmas tidak pernah bayar, cukup bayar iuran saja Rp25.500 setiap bulan. Tidak seberapa, tetapi manfaatnya besar," kata Komala, dikutip dari siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diterima di Jakarta, Senin.
Komala sudah delapan tahun mengidap penyakit asma yang merupakan penyakit jangka panjang atau kronis pada saluran pernafasan yang ditandai dengan peradangan dan penyempitan saluran nafas yang menimbulkan sesak atau sulit bernafas.
Sejak tiga tahun lalu, Komala menjadi peserta JKN-KIS. Dia bersyukur karena BPJS Kesehatan tidak lagi membuatnya risau terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat.
"Setiap berobat ke Puskesmas atau rumah sakit, saya selalu disambut hangat oleh petugas kesehatan. Pelayanan yang diberikan sama saja dengan pasien pada umumnya," tuturnya.
Dengan asma yang diidapnya, Komala akan mengalami kesulitan bernafas, nyeri dada, dan batuk bila sedang kambuh. Sebagai lanjut usia, Komala juga termasuk salah satu kelompok rentan terhadap penularan COVID-19.
Karena itu, kesehatan Komala harus selalu terjaga agar tidak mudah tertular virus corona penyebab COVID-19. Dia harus rutin berobat dan memeriksakan diri ke Puskesmas.
"Saya berharap BPJS Kesehatan terus maju agar anak dan cucu-cucu saya juga dapat merasakan manfaatnya," katanya.
BPJS Kesehatan melakukan kunjungan Mobile Customer Service di Desa Girimulya, Kecamatan Pacet.
Selain memberikan pelayanan kesehatan, petugas BPJS Kesehatan juga mengimbau kepada para peserta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3D, yaitu disiplin mencuci tangan, disiplin memakai masker, dan disiplin menjaga jarak.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cikarang gunakan Pandawa untuk batasi pelayanan di kantor
Baca juga: BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi dukung vaksin gratis COVID-19
Baca juga: Vaksin COVID-19 gratis berdasarkan data BPJS Kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Alhamdulillah sekarang bisa berobat pakai JKN-KIS. Setiap ke Puskesmas tidak pernah bayar, cukup bayar iuran saja Rp25.500 setiap bulan. Tidak seberapa, tetapi manfaatnya besar," kata Komala, dikutip dari siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diterima di Jakarta, Senin.
Komala sudah delapan tahun mengidap penyakit asma yang merupakan penyakit jangka panjang atau kronis pada saluran pernafasan yang ditandai dengan peradangan dan penyempitan saluran nafas yang menimbulkan sesak atau sulit bernafas.
Sejak tiga tahun lalu, Komala menjadi peserta JKN-KIS. Dia bersyukur karena BPJS Kesehatan tidak lagi membuatnya risau terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat.
"Setiap berobat ke Puskesmas atau rumah sakit, saya selalu disambut hangat oleh petugas kesehatan. Pelayanan yang diberikan sama saja dengan pasien pada umumnya," tuturnya.
Dengan asma yang diidapnya, Komala akan mengalami kesulitan bernafas, nyeri dada, dan batuk bila sedang kambuh. Sebagai lanjut usia, Komala juga termasuk salah satu kelompok rentan terhadap penularan COVID-19.
Karena itu, kesehatan Komala harus selalu terjaga agar tidak mudah tertular virus corona penyebab COVID-19. Dia harus rutin berobat dan memeriksakan diri ke Puskesmas.
"Saya berharap BPJS Kesehatan terus maju agar anak dan cucu-cucu saya juga dapat merasakan manfaatnya," katanya.
BPJS Kesehatan melakukan kunjungan Mobile Customer Service di Desa Girimulya, Kecamatan Pacet.
Selain memberikan pelayanan kesehatan, petugas BPJS Kesehatan juga mengimbau kepada para peserta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3D, yaitu disiplin mencuci tangan, disiplin memakai masker, dan disiplin menjaga jarak.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cikarang gunakan Pandawa untuk batasi pelayanan di kantor
Baca juga: BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi dukung vaksin gratis COVID-19
Baca juga: Vaksin COVID-19 gratis berdasarkan data BPJS Kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020