Anggota KPU, Viryan, mengatakan jika ada bakal calon yang menjadi peserta dalam Pilkada serentak 2020 terpapar positif Covid-19 maka hal itu tidak menggugurkan bakal calon itu dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
"Covid-19 tidak menggugurkan karena pemeriksaan kesehatan itu sudah ada standarnya. Tidak termasuk di dalamnya Covid-19," kata Viryan seusai menghadiri pembukaan uji coba dan simulasi aplikasi e-rekap/Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada Serentak 2020 di Volly Indoor Gelora Sabilulungan Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan, hingga saat ini ada 46 orang bakal calon dari 700 pasangan bakal calon peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 yang terpapar Covid-19.
"Bisa kita katakan sangat minim jumlahnya namun karena ini calon pemimpin kita berharap bisa mengambil pelajaran yakni ada kerumuman massa kemarin. Mudahan-mudahan tidak terjadi kluster dari pasangan calon," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, KPU meminta kepada seluruh bakal calon pasangan yang berlaga di Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani tahapan Pilkada serentak.
"Kita imbau kepada semua paslon dapat membatasi diri dalam artian interaksi di lapangan. Jangan membuat kerumunan dan selalu terapkan protokol kesehatan karena jika ini dilanggar pada akhirnya yang dirugikan paslon itu sendiri," kata dia.
Menurut dia Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah ancaman pandemi Covid-19 hingga saat ini telah dilaksanakan dua tahapan yakni tahap verifikasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan yang kedua tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Viryan mengatakan tahapan itu melibatkan lebih dari 300.000 petugas yang melakukan coklit terhadap 107 juta data pemilih dan coklit itu dilakukan dari rumah ke rumah di lebih dari 46.745 desa, 4.241 kecamatan, dan 309 kabupaten kota.
Ia menambahkan hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan petugas yang terpapar virus corona dalam atau saat melaksanakan tugas di dua tahapan Pilkada Serentak tersebut.
"Hingga hari ini tidak ada petugas yang terpapar Covid-19 karena melakukan kegiatan itu yakni coklit," kata dia.
Ia mengatakan kalaupun ada petugas yang terpapar, dia memastikan bukan akibat dari dua tahapan Pilkada serentak 2020 tersebut karena pernah dilakukan penelusuran kontak terhadap petugas yang terpapar, dan diketahui bukan dampak aktivitas agenda pilkada.
"Jadi setelah penelusuran yang terdampak itu dari aktivitas lain mulai dari keluarga, atau aktivitas di luar dua tahapan tersebut," katanya.
Baca juga: KPU sebut e-rekap pangkas waktu rekapitulasi perhitungan suara pemilu
Baca juga: KPU Jabar: Bandung dan Depok memungkinkan terapkan e-rekap pada pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Covid-19 tidak menggugurkan karena pemeriksaan kesehatan itu sudah ada standarnya. Tidak termasuk di dalamnya Covid-19," kata Viryan seusai menghadiri pembukaan uji coba dan simulasi aplikasi e-rekap/Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada Serentak 2020 di Volly Indoor Gelora Sabilulungan Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan, hingga saat ini ada 46 orang bakal calon dari 700 pasangan bakal calon peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 yang terpapar Covid-19.
"Bisa kita katakan sangat minim jumlahnya namun karena ini calon pemimpin kita berharap bisa mengambil pelajaran yakni ada kerumuman massa kemarin. Mudahan-mudahan tidak terjadi kluster dari pasangan calon," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, KPU meminta kepada seluruh bakal calon pasangan yang berlaga di Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani tahapan Pilkada serentak.
"Kita imbau kepada semua paslon dapat membatasi diri dalam artian interaksi di lapangan. Jangan membuat kerumunan dan selalu terapkan protokol kesehatan karena jika ini dilanggar pada akhirnya yang dirugikan paslon itu sendiri," kata dia.
Menurut dia Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah ancaman pandemi Covid-19 hingga saat ini telah dilaksanakan dua tahapan yakni tahap verifikasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan yang kedua tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Viryan mengatakan tahapan itu melibatkan lebih dari 300.000 petugas yang melakukan coklit terhadap 107 juta data pemilih dan coklit itu dilakukan dari rumah ke rumah di lebih dari 46.745 desa, 4.241 kecamatan, dan 309 kabupaten kota.
Ia menambahkan hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan petugas yang terpapar virus corona dalam atau saat melaksanakan tugas di dua tahapan Pilkada Serentak tersebut.
"Hingga hari ini tidak ada petugas yang terpapar Covid-19 karena melakukan kegiatan itu yakni coklit," kata dia.
Ia mengatakan kalaupun ada petugas yang terpapar, dia memastikan bukan akibat dari dua tahapan Pilkada serentak 2020 tersebut karena pernah dilakukan penelusuran kontak terhadap petugas yang terpapar, dan diketahui bukan dampak aktivitas agenda pilkada.
"Jadi setelah penelusuran yang terdampak itu dari aktivitas lain mulai dari keluarga, atau aktivitas di luar dua tahapan tersebut," katanya.
Baca juga: KPU sebut e-rekap pangkas waktu rekapitulasi perhitungan suara pemilu
Baca juga: KPU Jabar: Bandung dan Depok memungkinkan terapkan e-rekap pada pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020