Kementerian Dalam Negeri menegur Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang mencalonkan diri lagi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2020 karena "membuat" kerumunan massa saat mendaftar pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Saya ditelepon Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) mengenai surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi ke Dirjen OTDA Kemendagri mengenai surat teguran itu," kata Cellica Nurrachadianadalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu.
Kemendagri menegur Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melalui Surat Nomor: 337/4450/OTDA, karena melakukan iring-iringan massa saat pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang pada Jumat (4/9).
Surat teguran disampaikan karena Kemendagri menilai aksi iring-iringan massa yang dilakukan Cellica saat mendaftar ke KPU Karawang mengakibatkan kerumunan. Hal itu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus mata rantai wabah virus corona.
Dalam surat teguran itu juga tertulis kalau Kemendagri meminta Gubernur Jabar memberi sanksi kepada Cellica, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, dalam klarifikasinya yang disampaikan Gubernur Jabar dan Dirjen OTDA, Cellica memohon maaf dan memastikan kalau sebelumnya ia sudah mewanti-wanti agar para relawan, simpatisan dan masyarakat cukup menyaksikan proses pendaftaran dari rumah melalui siaran langsung media sosial maupun streaming akun Youtube KPUD Karawang.
"Saya memohon maaf kalau acara kemarin terjadi kerumunan. Saya sudah imbau sebelumnya supaya tidak perlu datang. Namun karena antusias yang tinggi, kami kewalahan dan tidak bisa dibendung lagi," kata Cellica.
Meski begitu, pihaknya sudah mewajibkan simpatisannya menggunakan masker dan cukup bertahan di dalam mobil, tidak perlu turun berkerumun.
Sementara itu, saat mendaftar pencalonannya ke KPU Karawang pada Jumat (4/9), Cellica bersama pasangannya Aep Syaepuloh mengendarai motor Vanderhall asal Amerika Serikat dengan dikawal iring-iringan kendaraan pendukungnya.
Baca juga: Mendagri tegur Bupati Karawang karena arak-arakan ke KPU
Baca juga: KPU terima pendaftaran dua bakal paslon Pilkada Karawang 2020
Baca juga: KPU Karawang batasi massa pasangan cabup-cawabup saat mendaftar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya ditelepon Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) mengenai surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi ke Dirjen OTDA Kemendagri mengenai surat teguran itu," kata Cellica Nurrachadianadalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu.
Kemendagri menegur Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melalui Surat Nomor: 337/4450/OTDA, karena melakukan iring-iringan massa saat pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang pada Jumat (4/9).
Surat teguran disampaikan karena Kemendagri menilai aksi iring-iringan massa yang dilakukan Cellica saat mendaftar ke KPU Karawang mengakibatkan kerumunan. Hal itu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus mata rantai wabah virus corona.
Dalam surat teguran itu juga tertulis kalau Kemendagri meminta Gubernur Jabar memberi sanksi kepada Cellica, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, dalam klarifikasinya yang disampaikan Gubernur Jabar dan Dirjen OTDA, Cellica memohon maaf dan memastikan kalau sebelumnya ia sudah mewanti-wanti agar para relawan, simpatisan dan masyarakat cukup menyaksikan proses pendaftaran dari rumah melalui siaran langsung media sosial maupun streaming akun Youtube KPUD Karawang.
"Saya memohon maaf kalau acara kemarin terjadi kerumunan. Saya sudah imbau sebelumnya supaya tidak perlu datang. Namun karena antusias yang tinggi, kami kewalahan dan tidak bisa dibendung lagi," kata Cellica.
Meski begitu, pihaknya sudah mewajibkan simpatisannya menggunakan masker dan cukup bertahan di dalam mobil, tidak perlu turun berkerumun.
Sementara itu, saat mendaftar pencalonannya ke KPU Karawang pada Jumat (4/9), Cellica bersama pasangannya Aep Syaepuloh mengendarai motor Vanderhall asal Amerika Serikat dengan dikawal iring-iringan kendaraan pendukungnya.
Baca juga: Mendagri tegur Bupati Karawang karena arak-arakan ke KPU
Baca juga: KPU terima pendaftaran dua bakal paslon Pilkada Karawang 2020
Baca juga: KPU Karawang batasi massa pasangan cabup-cawabup saat mendaftar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020