Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Suci, Arab Saudi, masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.
“Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat,” kata Endang kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Usai mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah, Endang mengatakan ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.
Persyaratan itu, kata dia, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka dan ketentuan protokol kesehatan COVID-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.
"Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," katanya.
Arab Saudi, kata dia, juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah.
Ia mengatakan penyelenggaraan umrah jika nanti dibuka maka semua Muslim sedunia dapat segera menunaikan ibadah sunah tersebut.
Sampai saat ini, kata dia, Saudi tidak berencana melakukan pembatasan kuota jamaah umrah. "Terkait kebijakan batasan usia bagi jamaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," kata dia.
Baca juga: Kemenag susun protokol kesehatan penyelenggaraan umrah
Baca juga: Disparbud Jabar geliatkan bisnis travel umrah via Bandara Kertajati
Baca juga: Bandara Kertajati siapkan penerbangan khusus umrah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
“Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat,” kata Endang kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Usai mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah, Endang mengatakan ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.
Persyaratan itu, kata dia, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka dan ketentuan protokol kesehatan COVID-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.
"Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," katanya.
Arab Saudi, kata dia, juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah.
Ia mengatakan penyelenggaraan umrah jika nanti dibuka maka semua Muslim sedunia dapat segera menunaikan ibadah sunah tersebut.
Sampai saat ini, kata dia, Saudi tidak berencana melakukan pembatasan kuota jamaah umrah. "Terkait kebijakan batasan usia bagi jamaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," kata dia.
Baca juga: Kemenag susun protokol kesehatan penyelenggaraan umrah
Baca juga: Disparbud Jabar geliatkan bisnis travel umrah via Bandara Kertajati
Baca juga: Bandara Kertajati siapkan penerbangan khusus umrah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020