Lima pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami luka-luka akibat tertimpa ruangan Gedung Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Jalan R.A. Kosasih, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi yang ambruk.
"Para korban sudah dievakuasi dari reruntuhan bangunan yang ambruk tersebut, kemudian dilarikan ke RS Hermina di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Dari hasil pemeriksaan, kondisi mereka mengalami luka ringan di beberapa anggota tubuhnya," kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami di Sukabumi, Kamis.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal saat lima pegawai BNNK Sukabumi tersebut sedang melaksanakan salat Zuhur berjemaah di salah satu ruangan di Gedung IPSI tersebut, tiba-tiba datang angin kencang yang langsung merubuhkan tiga ruangan di gedung tersebut yang salah satunya digunakan oleh petugas BNN untuk salat berjemaah.
Mendengar adanya suara gemuruh, rekan korban yang juga merupakan pegawai BNNK Sukabumi langsung berupaya memberikan bantuan dan mengevakuasi lima orang itu yang terjebak di dalam reruntuhan bangunan.
Beruntung puing bangunan yang sempat menimpa mereka terbuat dari bahan bangunan ringan sehingga kondisi lukanya tidak terlalu parah dan langsung dilarikan ke RS Hermina yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut dia, ambruknya tiga ruangan di gedung tersebut untuk sementara dari hasil assessment disebabkan oleh angin kencang, ditambah kondisi bangunan yang sudah lapuk dan tua sehingga bangunan tersebut mudah ambruk.
"Tidak ada korban jiwa pada kejadian ini untuk para korban yang tertimpa puing bangunan itu sebagian masih menjalani pengobatan terhadap luka-lukanya. Luka yang dialami mereka pun tergolong luka ringan," katanya.
Hingga saat ini petugas gabungan dari BPBD Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Sukabumi masih berada di lokasi kejadian untuk mendata kerusakan.
Ruangan yang ambruk tersebut sudah diberikan garis polisi agar yang tidak berkepentingan tidak mendekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020