Ada tiga kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang meninggal dunia dalam tiga hari terakhir.

Tiga kasus pasien meninggal itu merupakan 9,37 persen dari akumulasi kasus positif yang meninggal dunia di Kota Bogor yakni 32 kasus.

Jumlah kasus meningal dunia itu diketahui dari data harian COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, Selasa.

Ketiga kasus positif yang meninggal dunia itu, masing-masing satu kasus pada Minggu (30/8), Senin (31/8), dan Selasa (1/9).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, dengan adanya tambahan satu kasus meninggal dunia pada Selasa hari ini, atau tiga kasus dalam tiga hari terakhir, sehingga akumulasi kasus positif meninggal dunia seluruhnya menjadi 32 kasus.

Jumlah akumulasi kasus meninggal dunia, 32 kasus, jika dibandingkan dengan akumulasi kasus positif COVID-19 sampai Selasa hari ini yakni 655 kasus, maka persentase kasus meninggal dunia adalah 4,88 persen.

Dari data harian COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan, penambahan kasus positif COVID-19 pada Selasa hari ini tercatat 28 kasus sehingga kasus positif seluruhnya menjadi 655 kasus.

Sedangkan, penambahan kasus positif yang dinyatakan sembuh ada 26 kasus sehingga kasus positif sembuh seluruhnya menjadi 387 kasus. Akumulasi kasus positif sembuh ini jika dibandingkan dengan akumulasi kasus positif yakni 655 kasus, maka persentasenya adalah 59,08 persen sembuh.

Dari data tersebut, maka kasus positif yang masih sakit dan sedang dalam perawatan adalah 236 kasus.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa mengatakan, meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Bogor karena adanya penelusuran dan tes swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor terhadap kontak erat dari kasus positif maupun dari orang tanpa gejala (OTG).

Di sisi lain, kata dia, penularan COVID-19 juga bisa karena disiplin masyarakat mulai menurun setelah adanya kelongggaran terhadap sektor tertentu yang tidak dikecualikan setelah diterapkannya pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB Pra-AKB) mulai awal Juli 2020.

Bima melihat, penularan COVID-19 di Kota Bogor saat ini lebih didominasi dari faktor klaster rumah tangga, sehingga Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama dua pekan, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2020.

Melalui kebijakan PSBMK ini, menurut Bima, maka pengawasan terhadap warga dilakukan di tingkat mikro yakni rukun warga (RW) dan pengawasannya dilakukan oleh relawan RW Siaga.

Baca juga: Puskesmas Urug Tasikmakaya ditutup setelah petugasnya positif COVID-19

Baca juga: Tempat tidur ruang isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit Cirebon terus ditambah



 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020