Bandung, 3/12 (ANTARA) - Forum Guru Independen Indonesia (FGII) menyatakan keheranannya atas keputusan Mendiknas, Muhammad Nuh yang berusaha menerobos putusan hukum dengan menggelar Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2009-2010.

"Terus-terang kami heran pada Mendiknas yang memaksakan untuk menggelar UN yang sudah jelas-jelas sudah ada putusan hukumnya yang dari mulai tingkat Pengadilan Negeri hingga Makamah Agung memutuskan melarang UN," kata Sekretaris Jenderan (Sekjen) FGII) Iwan Hermawan di Bandung, Kamis.

Menurut Iwan, artinya Mendiknas melanggar hukum bila terus memaksakan keputusannya untuk menggelar UN yang telah banyak terjadi kecurangan yang justeru merugikan dunia pendidikan.

Kecurangan itu muncul, kata Iwan karena UN menjadi faktor utama kelulusan. Ia yakin kecurangan akan selalu muncul pada setiap UN bila regulasi itu tidak dirubah.

"Mutu dan fasilitas pendidikan kita masih belum merata antara di perkotaan dan pedesaan, sebaiknya perbaiki itu dulu. Kondisi itu jelas memiliki pengaruh besar terhadap hasil UN," kata Iwan.

Ia beraharap, Mendiknas membicarakan dulu dengan pakar hukum, guru dan elemen pendidikan lainnya agar tidak menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan dan tentunya pada peserta didik.

"Bila memang sudah tanggung 'diproyekan' UN itu tak apa-apa di gelar, sebagai ujian berstandar nasional. Kelulusan siswa tetap melibatkan fihak sekolah dengan memasukan unsur lain seperti akumulasi hasil ujian di sekolah," katanya.

Iwan menyebutkan, Forum Guru Independen Indonesia akan terus berupaya melobi berbagai pihak untuk meminta penundaan pelaksanaan UN sebagai satu-satunya pintu kelulusan bagi pelajas SMP dam SMA di negeri ini.

"FGII akan melobi berbagai pihak dan terus meminta agar Mendiknas menunda keputusannya untuk tetap menggelar UN. Saya kira UN bukan satu-satunya cara kelulusan, masih ada formula ujian yang lebih arif dan cocok untuk kondisi seperti saat ini," kata Sekjen FGII itu.

FGII mendorong Mendiknas Muhammad Nuh untuk kembali membahas masalah UN tersebut sebagai sebuah langkah bijak untuk pendidikan di Indonesia. Selain itu FGII meminta agar melalukan perbaikan mutu dan sarana pedidikan terlebih dahulu.***3***

Syarif Abdullah
(U.S033/B/M019/M019) 03-12-2009 16:59:44

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009