Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Jawa Barat Dadang Wihana meminta pihak Giant Extra Tole Iskandar Depok agar selalu berkoordinasi aktif untuk mencegah penularan COVID-19.
"Tujuannya demi kebaikan bersama baik pegawai maupun pengunjung. Sudah sesuai juga dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020," ujar Dadang di Depok, Minggu.
GTPP Depok kembali menutup toko swalayan Giant Extra yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Penutupan retail ini dilakukan usai satu karyawannya dinyatakan positif terjangkit virus Corona.
Dadang Wihana mengatakan, Giant Extra Tole Iskandar ditutup selama delapan hari sejak 27 Agustus sampai 3 September 2020. Dalam kurun tersebut, pihak swalayan diminta untuk melakukan dekontaminasi di seluruh area retail.
Ia menuturkan, GTPPC Kota Depok telah menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Periindustrian (Disperdagin) untuk mengambil langkah-langkah taktis terhadap kasus tersebut. Selama masa dekontaminasi ini, lanjutnya, diharapkan Manajemen Giant Extra Tole Iskandar dapat mengikuti arahan pemerintah.
"Kami juga minta pihak Giant Extra Tole Iskandar agar selalu berkoordinasi aktif dengan Gugus Tugas Depok," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kota Depok, Zamrowi Hasan mengatakan, selama penutupan, di lokasi itu akan dilakukan mitigasi. Kemudian pengecekan kesehatan bagi seluruh karyawan, terutama yang belum melakukan uji Swab PCR agar dilaksanakan di rumah sakit yang berada di Kota Depok.
Lebih jauh, Zamrowi menyebut, seluruh karyawan Giant Extra Tole Iskandar diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sampai batas waktu yang telah ditentukan.
"Pihak manajemen Giant Extra juga harus melaporkan setiap perkembangan penanganan kasus kepada GTPPC Kota Depok," ujarnya.
Baca juga: Pastikan bebas COVID-19, Giant Ekstra Margo City buka kembali
Baca juga: Gegara ini, GTPP Depok tutup Giant Margo City
Baca juga: Penutupan swalayan Giant dampak perubahan belanja konsumen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Tujuannya demi kebaikan bersama baik pegawai maupun pengunjung. Sudah sesuai juga dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020," ujar Dadang di Depok, Minggu.
GTPP Depok kembali menutup toko swalayan Giant Extra yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Penutupan retail ini dilakukan usai satu karyawannya dinyatakan positif terjangkit virus Corona.
Dadang Wihana mengatakan, Giant Extra Tole Iskandar ditutup selama delapan hari sejak 27 Agustus sampai 3 September 2020. Dalam kurun tersebut, pihak swalayan diminta untuk melakukan dekontaminasi di seluruh area retail.
Ia menuturkan, GTPPC Kota Depok telah menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Periindustrian (Disperdagin) untuk mengambil langkah-langkah taktis terhadap kasus tersebut. Selama masa dekontaminasi ini, lanjutnya, diharapkan Manajemen Giant Extra Tole Iskandar dapat mengikuti arahan pemerintah.
"Kami juga minta pihak Giant Extra Tole Iskandar agar selalu berkoordinasi aktif dengan Gugus Tugas Depok," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kota Depok, Zamrowi Hasan mengatakan, selama penutupan, di lokasi itu akan dilakukan mitigasi. Kemudian pengecekan kesehatan bagi seluruh karyawan, terutama yang belum melakukan uji Swab PCR agar dilaksanakan di rumah sakit yang berada di Kota Depok.
Lebih jauh, Zamrowi menyebut, seluruh karyawan Giant Extra Tole Iskandar diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sampai batas waktu yang telah ditentukan.
"Pihak manajemen Giant Extra juga harus melaporkan setiap perkembangan penanganan kasus kepada GTPPC Kota Depok," ujarnya.
Baca juga: Pastikan bebas COVID-19, Giant Ekstra Margo City buka kembali
Baca juga: Gegara ini, GTPP Depok tutup Giant Margo City
Baca juga: Penutupan swalayan Giant dampak perubahan belanja konsumen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020