Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengajak kepada masyarakat untuk menerapkan personal lockdown yaitu dengan menjaga diri kita dengan bermasker, hindari kerumunan, dan sering mencuci tangan guna memproteksi diri dari ancaman penularan COVID-19.

"Kami terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan penanganan COVID-19, apalagi Kota Depok memiliki warga komuter yang bekerja di Jakarta," kata Idris di Depok, Rabu.

Ia menjelaskan peningkatan kasus COVID-19 tidak hanya di Kota Depok. Tetapi, hampir di seluruh wilayah di Jawa Barat (Jabar). Memang di Kota Depok ini dekat dengan Jakarta sehingga pergerakan orang sangat dinamis.

"Jadi untuk sekarang, tolong dibantu agar warga Depok dengan cara personal lockdown," ujarnya.

Ia menuturkan, hingga 23 Agustus 2020, status Kota Depok berada di zona oranye atau risiko sedang. Kondisi ini harus terus diperbaiki mengingat perkembangan kasus yang fluktuatif dan itu terjadi di seluruh Indonesia.

“Konsolidasi terus kami lakukan seperti pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara masif, optimalisasi Kampung Siaga Covid-19 berbasis RW, sosialisasi protokol kesehatan kembali ke rumah ketika pulang kerja. Lalu sosialisasi personal lockdown, penyemprotan disinfektan pada area-area publik,” katanya.

Dikatakannya dalam bidang penanganan, pihaknya gencar melakukan tracing kasus dan tindak lanjut secara cepat, serta peningkatan tes usap (swab test) PCR. Selain itu juga, diterbitkan kembali Instruksi Wali Kota terkait langkah taktis pencegahan dan penanganan COVID-19 kepada Gugus Tugas.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk mulai memproteksi diri dari ancaman penularan Covid-19 melalui personal lockdown. Yaitu dengan selalu menggunakan masker dalam beraktivitas, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menghindari keramaian,” demikian Idris.

Baca juga: Wali Kota Depok kembali ingatkan warga perihal pentingnya pakai masker

Baca juga: Pemkot Depok libatkan berbagai elemen sukseskan Gerakan Dua Juta Masker

Baca juga: Wali Kota Depok terbitkan SE 11 poin protokol kesehatan pribadi

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020