Komunitas Wedding Garut bakal membuat kode etik yang mengatur kegiatan usaha pesta pernikahan untuk membangun usaha yang sehat sehingga bisa tumbuh kembang bersama dan menguntungkan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami dalam Komunitas Wedding Garut ini akan berusaha membenahi bagaimana menciptakan usaha yang sehat, salah satunya dengan membuat kode etik," kata Ketua Komunitas Wedding Garut Budi Kurniadi saat jumpa pers persiapan kongres pertama di Kabupaten Garut, Jumat.
Budi Kurniadi menuturkan, pelaku usaha pesta pernikahan di Kabupaten Garut cukup banyak, bahkan yang tercatat dalam komunitas sekitar 200 pelaku usaha.
Kondisi di lapangan, masih menurut dia, tentu terjadi persaingan bisnis, bahkan sampai menjatuhkan harga sehingga bisa merugikan pelaku usaha lainnya di bidang usaha pesta pernikahan.
"Seringkali banting harga, untuk itu kita coba benahi, karena hal ini tidak sehat secara industri, sehingga menjadi tugas kita (komunitas) untuk membina para anggota," kata Budi.
Baca juga: Komunitas Wedding Garut siap kerja sama tumbuhkan ekonomi UMKM
Pengurus juga panitia penyelenggara Kongres I Komunitas Wedding Garut Cecep Safaatul Barkah menambahkan, agenda utama kongres tidak hanya pemilihan ketua saja, tetapi akan membahas kode etik usaha yang akan dibahas bersama.
Praktik bisnis ke depan, kata dia, harus dilakukan secara sehat untuk bisa maju dan berkembang bersama sehingga perlu adanya perumusan kode etik dalam usaha pesta pernikahan di Garut. "Bagaimana praktik bisnis ke depan dilakukan secara sehat dan etis," katanya.
Ia berharap, seluruh pelaku usaha pesta pernikahan di kawasan perkotaan maupun di seluruh pelosok Garut untuk bisa hadir bersama dalam kegiatan Kongres I Komunitas Wedding Garut yang diselenggarakan pada 31 Agustus 2020. "Siapa pun yang berada di Garut ini bisa ikut berpartisipasi untuk bersama-sama membangun usaha," kata Cecep.
Sementara itu, Kongres I Komunitas Wedding Garut akan dilaksanakan pemilihan ketua dengan dua kandidat yakni Deni Dimyati dan Agus Rikhmana yang merupakan pelaku usaha kegiatan pesta pernikahan berdomisili di Garut.
Baca juga: Garut evaluasi ulang pembukaan objek wisata dan izin resepsi pernikahan
Baca juga: Pemkab Garut siap manfaatkan lahan tidur untuk tingkatkan produksi pertanian
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami dalam Komunitas Wedding Garut ini akan berusaha membenahi bagaimana menciptakan usaha yang sehat, salah satunya dengan membuat kode etik," kata Ketua Komunitas Wedding Garut Budi Kurniadi saat jumpa pers persiapan kongres pertama di Kabupaten Garut, Jumat.
Budi Kurniadi menuturkan, pelaku usaha pesta pernikahan di Kabupaten Garut cukup banyak, bahkan yang tercatat dalam komunitas sekitar 200 pelaku usaha.
Kondisi di lapangan, masih menurut dia, tentu terjadi persaingan bisnis, bahkan sampai menjatuhkan harga sehingga bisa merugikan pelaku usaha lainnya di bidang usaha pesta pernikahan.
"Seringkali banting harga, untuk itu kita coba benahi, karena hal ini tidak sehat secara industri, sehingga menjadi tugas kita (komunitas) untuk membina para anggota," kata Budi.
Baca juga: Komunitas Wedding Garut siap kerja sama tumbuhkan ekonomi UMKM
Pengurus juga panitia penyelenggara Kongres I Komunitas Wedding Garut Cecep Safaatul Barkah menambahkan, agenda utama kongres tidak hanya pemilihan ketua saja, tetapi akan membahas kode etik usaha yang akan dibahas bersama.
Praktik bisnis ke depan, kata dia, harus dilakukan secara sehat untuk bisa maju dan berkembang bersama sehingga perlu adanya perumusan kode etik dalam usaha pesta pernikahan di Garut. "Bagaimana praktik bisnis ke depan dilakukan secara sehat dan etis," katanya.
Ia berharap, seluruh pelaku usaha pesta pernikahan di kawasan perkotaan maupun di seluruh pelosok Garut untuk bisa hadir bersama dalam kegiatan Kongres I Komunitas Wedding Garut yang diselenggarakan pada 31 Agustus 2020. "Siapa pun yang berada di Garut ini bisa ikut berpartisipasi untuk bersama-sama membangun usaha," kata Cecep.
Sementara itu, Kongres I Komunitas Wedding Garut akan dilaksanakan pemilihan ketua dengan dua kandidat yakni Deni Dimyati dan Agus Rikhmana yang merupakan pelaku usaha kegiatan pesta pernikahan berdomisili di Garut.
Baca juga: Garut evaluasi ulang pembukaan objek wisata dan izin resepsi pernikahan
Baca juga: Pemkab Garut siap manfaatkan lahan tidur untuk tingkatkan produksi pertanian
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020