Puluhan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Sukabumi, Jawa Barat menjalani pemeriksaan urine untuk memastikan tidak ada satu pun pegawai di lembaga negara ini terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dalam melakukan pemeriksaan urine ini, kami bisa pastikan seluruh petugas yang bekerja di Kantor Imigrasi Sukabumi tidak ada yang menggunakan narkoba," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi M Taufik Sulaeman, di Sukabumi, Rabu.

Jumlah pegawai yang menjalani pemeriksaan urine ini sebanyak 43 orang, setiap pegawai yang menyerahkan urinenya tersebut mendapatkan pengawasan dari petugas BNNK Sukabumi untuk memastikan bahwa urine yang diberikan kepada BNNK bukan dari orang lain.

Menurutnya, pemeriksaan urine sekaligus sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) jangan sampai ada petugas dari Kantor Imigrasi Sukabumi yang terjerat narkoba.

Ia menyatakan, jika ada petugasnya yang memakai atau hingga kecanduan barang haram tersebut akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pegawainya bisa menjauhi dan mengetahui apa itu narkoba dan tentunya ada sanksi berat jika kedapatan mengonsumi apalagi sampai ikut mengedarkan.

Menggunakan narkoba untuk meningkatkan kepercayaan diri, tentunya tindakan yang sangat tidak tepat dan melanggar hukum, tetapi jika ingin semangat kerja dan percaya diri harus mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan dan negara.



Pihaknya meyakini, seluruh petugasnya pelit dan tidak mau mengeluarkan uang sepeser pun untuk membeli narkoba, tapi jika diminta untuk kebaikan seperti bakti sosial, mereka dengan cepat merogoh koceknya untuk memberikan bantuan.

"Sekarang saatnya menjauhi narkoba, tetapi harus memeranginya, karena barang haram ini merusak sendi bangsa, pekerjaan dan keluarga, maka jangan sampai kita terjerumus kepada lingkaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya pula.

Pada sisi lain, Taufik mengatakan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, tentunya merupakan tugas semua pihak khususnya masyarakat yang peran sertanya akan sangat membantu pemerintah maupun petugas keamanan dalam memerangi peredaran gelap barang haram ini.

Masyarakat harus bisa menjadi mata, telinga, dan informan untuk pihak kepolisian maupun BNN, agar bentuk peredaran sekecil apa pun bisa terungkap demi
menyelamatkan masa depan bangsa.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi: Pelayanan aman dari COVID-19

Baca juga: Kantor Imigrasi berlakukan larangan WNA masuk Sukabumi dan Cianjur

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi batasi pelayanan paspor

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi tunda pembuatan paspor puluhan warga, ini alasannya

   

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020