Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat menyatakan retribusi yang didapat dari sejumlah pasar di Kota Bandung masih belum normal akibat pandemi COVID-19, meski pembeli sudah mulai ramai.

Direktur PD Pasar Bermartabat, Herry Hernawan mengatakan sejauh ini retribusi dari pasar baru mencapai 75 persen per bulannya atau sekitar Rp700 juta hingga Rp900 juta. Normalnya, kata dia, dalam satu bulan retribusi bisa mencapai hingga Rp1,4 miliar.

"Jumlah pengunjung sudah mulai menuju normal. Namun belum ada relevansi, jika dilihat dari penarikan (biaya) jasa pelayanan fasilitas. Artinya retribusi pasar belum normal,” kata Herry di Bandung, Rabu.

Menurutnya hal itu disebabkan oleh para pedagang yang juga mengalami dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19. Sehingga, menurutnya masih ada pedagang yang belum bisa menyanggupi untuk memenuhi biaya retribusi.

“Masih terdapat pedagang yang menunggak retribusi. Karena usahanya belum pulih normal,” kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan kini ada sejumlah asosiasi pedagang yang mengajukan keringanan atau diskon untuk biaya jasa pelayanan fasilitas pasar, atau retribusi.

"Kita sedang mengkajinya (diskon). Yang terpenting pemberian diskon bisa memulihkan pedagang supaya tidak berat. Kita bisa berikan kisarannya 40 persen terhadap jasa pelayanan pasar,” katanya.

Saat ini meskipun pandemi belum usai, menurutnya perekonomian pasar harus terus tetap berjalan agar pemulihan ekonomi bisa optimal. Meski begitu, menurutnya faktor kesehatan juga tidak boleh terabaikan.

Di Kota Bandung sendiri menurutnya ada 37 pasar dengan sekitar 17.000 pedagang. Maka dari itu, pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat.

"Pelaksanaan relaksasi ekonomi harus berjalan tapi di satu sisi juga pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 harus berjalan baik,” katanya.

Baca juga: BANDUNG TARGETKAN RP1 M DARI RETRIBUSI PASAR SECARA DARING

Baca juga: PD PASAR AKUI RETRIBUSI DIKUASAI GAPENSA

Baca juga: BI Cirebon luncurkan "E-Retribusi" di pasar tradisional pertama di Indonesia

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020