ANTARAJAWABARAT.com, 22/7 - Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Rinal Siswadi Kusumah, menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1 miliar per bulan dengan diterapkannya rencana pemungutan retribusi pasar dalam jaringan (daring) di 37 pasar tradisional di Kota Bandung.
"Targetnya adalah Rp1 miliar per bulannya dengan adanya sistem retribusi secara 'online' ini. Pendapatan ini tidak hanya dari retribusi tapi dari jasa parkir di pasar juga dan lain-lain," katanya ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu.
Ia menjelaskan, pembayaran dengan sistem daring ini di antaranya akan digunakan untuk retribusi pelayanan jasa harian, jasa ketertiban dan jasa sampah di pasar-pasar tradisional.
Dikatakan Rinal, untuk merealisasikan retribusi menggunakan sistem ini pihaknya akan bekerjasama dengan BUMN atau bank daerah untuk penyedia alat dan pengelola keuangannya.
"Kita juga akan dibantu oleh BUMD dalam pelaksanaannya nanti," kata dia.
Jika badan pengawas dan MoU dengan BUMD telah dilaksanakan, lanjut Rinal, maka uji coba dari retribusi menggunakan sistem online ini di Kota Bandung ini akan diadakan pada bulan Agustus 2012.
"Kalau disetujui oleh badan pengawas dan MoU nya selesai, ditargetkan Agustus ini bisa diujicobakan dan untuk ujicoba akan diberlakukan di tiga pasar kelas satu yakni di Pasar Sederhana, Ujungberung dan Astana Anyar," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan sistem online dalam pembayaran retribusi pasar dari para pedagang pasar tradisional, hal ini dilakukan untuk mengurangi kebocoran pendapatan dari retribusi pasar di Kota Bandung.
"Selama ini karena masih manual, kami tidak mengetahui berapa potensi yang ada. Dengan retribusi on line ini kita ingin, pendapatan dari sektor ini bisa lebih tercatat dan terdata dengan sangat baik," kata Rinal.
ajat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012
"Targetnya adalah Rp1 miliar per bulannya dengan adanya sistem retribusi secara 'online' ini. Pendapatan ini tidak hanya dari retribusi tapi dari jasa parkir di pasar juga dan lain-lain," katanya ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu.
Ia menjelaskan, pembayaran dengan sistem daring ini di antaranya akan digunakan untuk retribusi pelayanan jasa harian, jasa ketertiban dan jasa sampah di pasar-pasar tradisional.
Dikatakan Rinal, untuk merealisasikan retribusi menggunakan sistem ini pihaknya akan bekerjasama dengan BUMN atau bank daerah untuk penyedia alat dan pengelola keuangannya.
"Kita juga akan dibantu oleh BUMD dalam pelaksanaannya nanti," kata dia.
Jika badan pengawas dan MoU dengan BUMD telah dilaksanakan, lanjut Rinal, maka uji coba dari retribusi menggunakan sistem online ini di Kota Bandung ini akan diadakan pada bulan Agustus 2012.
"Kalau disetujui oleh badan pengawas dan MoU nya selesai, ditargetkan Agustus ini bisa diujicobakan dan untuk ujicoba akan diberlakukan di tiga pasar kelas satu yakni di Pasar Sederhana, Ujungberung dan Astana Anyar," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan sistem online dalam pembayaran retribusi pasar dari para pedagang pasar tradisional, hal ini dilakukan untuk mengurangi kebocoran pendapatan dari retribusi pasar di Kota Bandung.
"Selama ini karena masih manual, kami tidak mengetahui berapa potensi yang ada. Dengan retribusi on line ini kita ingin, pendapatan dari sektor ini bisa lebih tercatat dan terdata dengan sangat baik," kata Rinal.
ajat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012