Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak merayakan Tahun Baru Islam yang jatuh pada Rabu (18/8) malam, dengan menggelar kegiatan karnaval yang menciptakan kerumunan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Medi Mahendra mengatakan arahan dan imbauan itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Kegiatan karnaval yang diimbau untuk ditiadakan itu seperti pawai obor, arak-arakan, dan kegiatan lainnya.

"Diharapkan tidak ada aktivitas arak-arakan, konvoi dan karnaval yang biasa diadakan oleh masjid- masjid dan pesantren," kata Medi di Bandung, Selasa.

Menurut dia imbauan itu disampaikan berkaitan dengan belum meredanya pandemi COVID-19. Pasalnya, kegiatan yang menciptakan kerumunan itu masih berpotensi menyebarkan COVID-19.

Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat agar mengganti kegiatan yang dapat menciptakan kerumunan dengan kegiatan yang lebih memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut dia pihaknya pun bakal mengimbau masjid-masjid dan sejumlah pesantren agar lebih mengedepankan rasa syukur, tafakur, dan tadabur dalam menyambut Tahun Baru Islam tanpa adanya kerumunan.

"Kalau anak-anak, para orang tua perlu bersikap antisipasi (tidak dilibatkan), karena anak-anak rentan dalam setiap kegiatan berkumpul dengan massa lebih banyak diharapkan orang tua lebih bijak," katanya.

Dengan tiadanya kegiatan yang menciptakan kerumunan, menurutnya angka penyebaran COVID-19 di Kota Bandung tidak akan meningkat.

Baca juga: Satpol PP Kota Bandung nilai pelanggar masker banyak di pasar

Baca juga: Pengusaha fashion Bandung gaungkan kampanye produk lokal di saat pandemi


 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020