Wakil Ketua Pelaksana I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyosialisasikan hasil uji klinis fase 3 kombinasi obat COVID-19.

"Pencapaian hingga pada titik ditemukannya kombinasi obat yang baru ini telah berproses panjang sejak bulan Maret 2020, serta sudah melalui tahapan uji klinis sebagaimana dipersyaratkan," kata Andika dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Uji klinis fase 3 dilakukan dengan membandingkan efikasi dan keamanan kombinasi baru obat dengan obat standar pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tanpa ventilator.



Dalam sosialisasi yang berlangsung di Mabes AD tersebut, Jenderal Andika menjelaskan bahwa obat untuk pasien COVID-19 itu adalah kombinasi obat yang dikembangkan berdasarkan kinerja gabungan Universitas Airlangga, TNI AD dan BIN.

Menurut dia, harapan terhadap penemuan itu adalah mempercepat penyembuhan pasien COVID-19 sehingga mampu memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang juga Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN menambahkan bahwa kombinasi obat itu juga diharapkan mampu menghemat biaya perawatan, dan mendorong ekonomi bergulir kembali.

Yang utama, kata dia, mampu menurunkan kepanikan dan kecemasan masyarakat.

"Sehingga muncul optimisme dan kepercayaan masyarakat bahwa bangsa Indonesia bangkit dan berproses pulih dari COVID-19," kata Gatot.

Hadir pula dalam sosialisasi itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih, CMA, Sestama BIN Komjen Bambang Sunar Wibowo, Direktur Kimia Farma, perwakilan BPOM, dan unsur TNI-Polri.

Baca juga: Unair telah selesaikan uji klinis tahap tiga obat penawar Covid-19

Baca juga: Kasad pastikan obat penawar COVID-19 tinggal menunggu izin edar dari BPOM

Baca juga: Ini penyebab klaim obat COVID-19 marak bermunculan

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020