Presiden Joko Widodo mengatakan rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.

“Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2020 - 2021, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.

Hal kedua, kata Kepala Negara, untuk mendorong reformasi struktural guna meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.



Kemudian ketiga untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

Presiden Jokowi mengatakan tahun depan akan ada banyak ketidakpastian.

Oleh karena itu kata dia, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik.



“Juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu hadir secara langsung maupun virtual para Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Pimpinan dan Anggota Lembaga-Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Baca juga: Presiden Jokowi sebut ketidakpastian global dan domestik masih akan terjadi

Baca juga: Presiden : Pembangunan tahun 2021 didukung pendapatan Rp1.776,4 triliun

Baca juga: Presiden targetkan pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen pada 2021

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020