Jakarta (ANTARA) - Pemerintah pada 2021 berencana untuk mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp796,3 triliun.
"Dengan anggaran tersebut, arah kebijakan yang akan dilakukan di antaranya pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Presiden Jokowi memaparkan, langkah pemulihan ekonomi yang sejalan dengan prioritas nasional antara lain melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Kepala Negara juga menyebut, arah kebijakan kedua dengan anggaran TKDD tersebut adalah mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak COVID-19.
Arah ketiga, lanjutnya, adalah mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Kemudian arah keempat adalah memfokuskan penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Selanjutnya arah kelima adalah refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
Terakhir ketujuh, menurut Presiden, adalah mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
"Dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan," katanya.
Presiden Jokowi juga menyoroti tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan yang juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada 2016 menjadi 0,315 pada 2019.
Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada 2016 menjadi 12,60 persen pada 2019.
Baca juga: Dana desa dialokasikan untuk penanggulangan COVID-19
Baca juga: Penerima BLT Dana Desa di Jawa Barat 1.046.829 KK
Baca juga: Purwakarta mulai salurkan BLT bersumber Dana Desa
Presiden Jokowi: 2021, anggaran transfer ke daerah-dana desa Rp796,3 triliun
Jumat, 14 Agustus 2020 15:46 WIB