Cimahi, 18/11 (ANTARA) - Puluhan pedagang yang biasa berjualan di Pasar Citeureup atau yang lebih dikenal Pasar Kuda Kota Cimahi, mengaku tidak sepakat dengan adanya revitalisasi pasar dan pembongkaran lapak pedagang pasar tersebut.

Salah seorang penyewa lapak, Nana Suganda (55), di Kota Cimahi, Selasa, menyatakan, dirinya tidak setuju dengan pembongkaran pasar tersebut. Pasalnya, dirinya harus mengeluarkan biaya untuk memindahkan barang-barang dagangannya.

"Saya tidak sepakat jika Pasar Kuda akan di bongkar. Rencana pembongkaran pasar ini seolah dilakukan secara mendadak dan pada awalnya pihak pengelola pasar tidak mengetahui persis alasan pembongkaran," kata Nana kepada para wartawan.

Dirinya juga kurang sepakat dengan dilakukannya pembongkaran tersebut, karena tempat usahanya di Pasar Kudasudah mulai ramai dikunjungi pembeli.

Sementara itu, menurut seorang pengelola Pasar Kuda, Joni A, mengatakan, pembongkaran 10 kios dari 50 kios yang ada di Pasar Kuda dilakukan sesuai persetujuan atas para pemilik kios. Sementara pembongkaran kios lainnya akan dilakukan pada tahun 2010 mendatang.

"Berdasarkan pengetahuan saya, pembongkaran pasar itu dilakukan dalam rangka revitalisasi Pasar Kuda. Sedangkan untuk mendapatkan informasi lainnya silakan datangi langsung Diskopindagtan Cimahi," kata Joni.

Menyikapi rencana pembongkaran Pasar Kuda, Kabag Humas Pemkot Cimahi, Harjono, menyebutkan, pembongkaran pasar itu dilakukan untuk merevitalisasi keberadaan Pasar Kuda yang sempat popular agar eksistensinya bisa lebih optimal dari kondisi saat ini.

"Pasar Kuda saat ini memang kurang optimal. Padahal dulu pada dekade 70-an terkenal sebagai pasar yang memperjualbelikan kuda dan yang berhubungan dengannya. Sekarang malah beralih fungsi menjadi tempat berjualan barang-barang loak aksesoris motor," ucapnya.

Dijelaskan Harjono, citra Pasar Kuda Kota Cimahi yang telah terbangun harus dikembalikan lagi dan rencana tersebut akan semakin tepat dengan karakteristik Cimahi Utara sebagai kawasan agrowisata.

Menurut Harjono, dana yang dikucurkan untuk merevitalisasi 10 kios di Pasar Kuda Cimahi berasal dari bantuan fisik Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500 juta.

"Pasar Kuda selama ini kurang optimal itu terbukti hanya 30 persen saja kios yang terisi. Padahal sarana penunjangnya seperti akses transportasi sudah ada yang melintasi pasar tersebut," katanya.

Pihaknya menegaskan, hingga saat ini tidak boleh ada monopoli kepemilikan kios di pasar manapun termasuk Pasar Kuda yang sedang dibangun dan perlunya mekanisme batas maksimum kepemilikan kios.

"Ke depannya pengelola Pasar Kuda harus berubah, serta tidak boleh ada monopoli kios lagi. Harus saling komplementer hubungan antara pengusaha dan pedagang," kata Harjono.

***2***

Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/Z003/Z003) 17-11-2009 16:07:58

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009