Kapolresta Cirebon, Jawa Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan Micro Bus Elf D 7013 AN yang terlibat kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184.300 mengakibatkan delapan orang meninggal dunia diduga merupakan travel bodong.
"Patut diduga mengarah kesana (travel bodong) tapi akan kita pastikan lagi, karena fakta di lapangan seperti itu," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Selasa.
Dia mengatakan dari temuan di lapangan bahwa kendaraan Micro Bus Elf yang mengalami kecelakaan berpelat nomor hitam.
Namun kendaraan itu kata Syahduddi, mengangkut penumpang yang dikenakan tarif dan mempunyai tarif tertentu serta tujuan yang sudah ditentukan.
Selain itu dari keterangan para penumpang yang dirawat bahwa mereka naik dari beberapa tempat seperti Cipinang, Jatiasih, Cikarang dan dipungut biaya dengan tujuan ke daerah yang berada di Jawa Tengah.
"Ada beberapa dugaan terkait penemuan tim di lapangan seperti kendaraan Micro Bus Elf ini pada kenyataannya mengangkut penumpang. Namun masih berpelat hitam ada dugaan pelanggaran trayek yang harus kita tindak lanjuti," ujarnya.
Saat ini lanjut Syahduddi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa hasil temuan di lapangan dan juga Dishub Kabupaten Brebes yang memberikan izin trayek.
Apakah kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut sudah mempunyai izin trayek atau tidak dan ini perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Kita crosscheck dengan pengusahanya serta pihak terkait yang menyelenggarakan perizinan," katanya.
Baca juga: Satu korban kecelakaan di Tol Cipali Cirebon masih kritis
Baca juga: 15 korban selamat saat kecelakaan Tol Cipali dibawa di RS Mitra Plumbon
Baca juga: Delapan jasad korban kecelakaan Tol Cipali di RSUD Arjawinangun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Patut diduga mengarah kesana (travel bodong) tapi akan kita pastikan lagi, karena fakta di lapangan seperti itu," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Selasa.
Dia mengatakan dari temuan di lapangan bahwa kendaraan Micro Bus Elf yang mengalami kecelakaan berpelat nomor hitam.
Namun kendaraan itu kata Syahduddi, mengangkut penumpang yang dikenakan tarif dan mempunyai tarif tertentu serta tujuan yang sudah ditentukan.
Selain itu dari keterangan para penumpang yang dirawat bahwa mereka naik dari beberapa tempat seperti Cipinang, Jatiasih, Cikarang dan dipungut biaya dengan tujuan ke daerah yang berada di Jawa Tengah.
"Ada beberapa dugaan terkait penemuan tim di lapangan seperti kendaraan Micro Bus Elf ini pada kenyataannya mengangkut penumpang. Namun masih berpelat hitam ada dugaan pelanggaran trayek yang harus kita tindak lanjuti," ujarnya.
Saat ini lanjut Syahduddi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa hasil temuan di lapangan dan juga Dishub Kabupaten Brebes yang memberikan izin trayek.
Apakah kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut sudah mempunyai izin trayek atau tidak dan ini perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Kita crosscheck dengan pengusahanya serta pihak terkait yang menyelenggarakan perizinan," katanya.
Baca juga: Satu korban kecelakaan di Tol Cipali Cirebon masih kritis
Baca juga: 15 korban selamat saat kecelakaan Tol Cipali dibawa di RS Mitra Plumbon
Baca juga: Delapan jasad korban kecelakaan Tol Cipali di RSUD Arjawinangun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020