Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyatakan Jumat ini sudah memperbolehkan berbagai tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya akan merelaksasi sektor tersebut dengan protokol kesehatan yang sangat ketat karena sektor tersebut masih termasuk tempat yang berpotensi tinggi menyebarkan COVID-19.

"Sektor hiburan, karaoke, diskotik dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat.

Nantinya, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi.

Jadi pengajuan itu menurutnya tidak bisa diusulkan melalui asosiasi, namun harus secara masing-masing per lokasi sehingga komitmen pengelola sebuah tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi," kata Oded.

Menurutnya, saat ini Kota Bandung masih masuk ke dalam zona oranye sehingga masyarakat masih perlu ekstra waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik secara individu maupun di lingkungan sekitar.

Saat ini angka reproduksi COVID-19 di Kota Bandung meningkat dari beberapa waktu sebelumnya. Tercatat pada 24 Juli 2020, angka reproduksi COVID-19 di Kota Bandung berada di 0,77, sedangkan pada 6 Agustus 2020, angka reproduksi COVID-19 berada pada 0,85.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan peningkatan angka reproduksi itu diduga bersumber dari adanya penambahan kasus akibat ditemukannya pasien positif COVID-19 di Gedung Sate yang merupakan warga Kota Bandung.

"Kemarin kan jumlah positif aktif sekitar 20 orang, sekarang meningkat angka reproduksinya karena ada penambahan kasus dari Gedung Sate itu," kata Ema.

Baca juga: Pemkot Bandung izinkan tempat hiburan beroperasi lagi

Baca juga: Tempat hiburan relatif sudah terapkan protokol kesehatan, kata Disbudpar Kota Bandung

Baca juga: Pemkot Bandung minta para pengelola tempat hiburan tes cepat pengunjung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020