Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nasrudin Azis akan mewajibkan dan memaksa masyarakat untuk terus menggunakan masker terutama ketika bepergian ke luar rumah dan apabila tidak memakai maka akan diberi sanksi.

"Kami memaksa masyarakat Kota Cirebon ke mana-mana memakai masker," kata Azis di Cirebon, Kamis.

Dia menuturkan dari hasil kajian bahwa penggunaan masker dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa pandemi COVID-19, sama-sama bisa mencegah penyebaran virus corona baru.

Namun lanjut Azis, penggunaan masker masih lebih baik, sebab tidak ada begitu banyak yang dikorbankan, berbeda dengan PSBBdi mana semua sektor bisa terkena imbasnya.

Untuk itu, kata Azis penggunaan masker harus lebih diperketat lagi dan setiap masyarakat yang terpaksa berkegiatan di luar rumah harus wajib memakainya.

"Cara memaksanya yaitu dengan menerapkan sanksi sesuai Pergub Jawa Barat. Jadi kita akan laksanakan razia-razia kemudian memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker," ujarnya.

Penerapan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker ini merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat terutama pada masa pandemi COVID-19.

Menurut Azis, dari hasil penelitian di Kota Cirebon baru sekitar 50 persen warganya yang sadar menggunakan masker.

"Kita terus imbau agar warga Cirebon sadar menggunakan masker dan tetap menjaga jarak saat berada di luar rumah," katanya.

Baca juga: Pemkot Cirebon intensifkan razia penggunaan masker

Baca juga: UKM binaan Cirebon Power produksi masker COVID-19

Baca juga: Ketua TP-PKK bagikan 2,5 juta masker gratis di Indramayu

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020