Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan razia penggunaan masker kepada warga terutama mereka yang beraktivitas di luar rumah pada masa pandemi COVID-19.

"Kita memang tetap harus produktif, tetap bekerja. Tapi di masa pandemi COVID-19 ini, protokol pencegahan tetap harus dilaksanakan," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Rabu.

Wali Kota Cirebon bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemantauan di beberapa titik keramaian untuk memastikan warga yang beraktivitas di luar rumah memenuhi protokol kesehatan.

Menurut Azis, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa pandemi COVID-19 ini masih ada harus terus dilakukan.

Dia mengatakan tidak akan pernah lelah meminta masyarakat Kota Cirebon untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini.

"Kalau mau beraktivitas di luar rumah, harus memakai masker, karena ini untuk melindungi diri sendiri," ujarnya

Sementara Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan razia penggunaan masker dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon.

Di mana sudah lebih dari 200 orang warga yang terjaring tidak menggunakan masker dan jumlah itu pasti akan terus bertambah.

"Untuk saat ini warga hanya dicatat nama dan nomor KTP-nya," katanya

Selain itu warga yang tidak mengenakan masker juga diberikan masker secara gratis dan diminta untuk senantiasa menggunakan masker setiap bepergian ke mana pun.

"Jika nantinya terjaring lagi, sanksi sosial akan diterapkan kepada mereka yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Baca juga: Yurianto ingatkan masyarakat pakai masker dengan benar cegah corona

Baca juga: Pakar sebut ukuran virus SARS-CoV-2 cukup besar bisa dihambat masker biasa

Baca juga: Gubernur Jabar ingatkan pentingnya anak-anak mengenakan masker

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020