Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membagikan 1.200 paket sembako untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Munaji, Senin, menyebutkan bahwa pihaknya mendampingi pihak Kejagung membagikan bantuan tersebut demi meringankan masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

"Sehingga tugas kami bukan hanya bertugas dalam penegakan hukum. Di sisi lain, ada juga kegiatan yang kita laksanakan, yang berkaitan langsung dengan masyarakat," ujar Munaji.

Menurutnya, pembagian bantuan kepada masyarakat di Desa Megamendung dan Desa Cilember Kecamatan Cisarua, serta santri di dua Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda dan Ponpes Al Juhaeni merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian Hari Bhakti Ke-60 Adhyaksa.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kejaksaan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Menurutnya, pemberian bantuan diprioritaskan untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan lainnya.

"Ada satu ton beras, 200 liter minyak goreng, telur dan mie instan diberikan kepada dua pondok pesantren ini. Selain itu juga sebanyak 1.000-an paket sembako diberikan kepada warga sekitar," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa bantuan sembako dari Kejaksaan Agung ini akan disebar ke daerah lainnya. Setelah Kabupaten Bogor, daerah selanjutnya yang menjadi sasaran yaitu wilayah Sukabumi.

Baca juga: 921.000 paket bantuan sosial tahap dua Pemprov Jabar telah disalurkan

Baca juga: Pemkot Bogor salurkan paket bansos tahap kedua untuk 17.018 penerima

Baca juga: Jabar telah distribusikan 131.588 paket bansos provinsi tahap dua

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020