Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat untuk memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.
"Ada dari bantuan tambahan dana operasional kesehatan sebesar Rp10,7 miliar dan itu sudah kita terima, secepatnya akan kita cairkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti di Bandung, Selasa.
Menurut dia, dana bantuan operasional kesehatan dari Kementerian Kesehatan tersebut di antaranya akan digunakan untuk memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.
"Kami sedang membersihkan data saja, karena uangnya sendiri sudah ditransfer ke kita," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sudah ada alokasi dana Rp23 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat untuk insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.
"Sehingga, total (dana) insentif untuk nakes di Jabar adalah sekitar Rp33 miliar," kata Berli.
Menurut dia, ada sekitar 41.000 tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dan akan menerima insentif dari pemerintah di Jawa Barat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah ada kepastian," kata Berli mengenai pencairan insentif untuk tenaga medis.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, insentif dari pemerintah bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19 besarnya Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat dan bidan, dan Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya.
Baca juga: 41.000 tenaga medis di Jabar akan terima insentif
Baca juga: Menkes nyatakan insentif nakes COVID-19 bisa diajukan ke Dinas Kesehatan
Baca juga: Usulan insentif tenaga kesehatan Kota Bogor masih dalam proses
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Ada dari bantuan tambahan dana operasional kesehatan sebesar Rp10,7 miliar dan itu sudah kita terima, secepatnya akan kita cairkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti di Bandung, Selasa.
Menurut dia, dana bantuan operasional kesehatan dari Kementerian Kesehatan tersebut di antaranya akan digunakan untuk memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.
"Kami sedang membersihkan data saja, karena uangnya sendiri sudah ditransfer ke kita," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sudah ada alokasi dana Rp23 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat untuk insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.
"Sehingga, total (dana) insentif untuk nakes di Jabar adalah sekitar Rp33 miliar," kata Berli.
Menurut dia, ada sekitar 41.000 tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dan akan menerima insentif dari pemerintah di Jawa Barat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah ada kepastian," kata Berli mengenai pencairan insentif untuk tenaga medis.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, insentif dari pemerintah bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19 besarnya Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat dan bidan, dan Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya.
Baca juga: 41.000 tenaga medis di Jabar akan terima insentif
Baca juga: Menkes nyatakan insentif nakes COVID-19 bisa diajukan ke Dinas Kesehatan
Baca juga: Usulan insentif tenaga kesehatan Kota Bogor masih dalam proses
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020