Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal bulan Dzulhijah dan Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi pada Selasa petang.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijah pada Selasa (21/7) petang sekaligus menetapkan Hari Puasa Arafah, Hari Idul Adha dan Hari Tasyrik.
Adapun Hari Raya Idul Adha dilakukan pada 10 Dzulhijah menurut penanggalan Islam. Jika tanggal 1 Dzulhijah diketahui maka hari raya kurban dapat ditentukan sembilan hari setelah itu.
Penanggalan Islam sendiri menggunakan sistem kalender sesuai penghitungan peredaran bulan (qomariyah/lunar). Pergantian tanggal terjadi setelah matahari terbenam atau berbeda dengan kalender Masehi yang pergantian harinya terjadi pada pukul 12 malam waktu setempat.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pelaksanaan sidang isbat merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah.
Kementerian Agama setiap tahun setidaknya menggelar sidang isbat tiga kali dalam satu tahun untuk penetapan hari besar Islam, di antaranya Sidang Isbat Awal Ramadhan, Sidang Isbat 1 Syawal dan Sidang Isbat Awal Dzulhijah.
Sidang isbat tersebut memiliki skema yang sama dengan diawali paparan tim hisab dan rukyat terkait posisi bulan baru (hilal) terkini berdasarkan kajian astronomi/ilmu falak.
Acara dilanjutkan dengan sidang tertutup yang diikuti unsur pemerintah, DPR, tokoh ormas, tamu undangan dan unsur terkait lainnya. Pada hari normal sebelum COVID-19 melanda prosesi sidang seluruhnya menghadirkan para tamu di Kantor Kemenag.
Akan tetapi, sejak COVID-19 menjadi pandemi membuat Kemenag menyelenggarakan sidang isbat dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga membatasi jumlah peserta sidang dan mengombinasikannya dengan telekonferensi.
Baca juga: Kemenag siapkan protokol rukyatulhilal saat wabah COVID-19
Baca juga: Kemenag pastikan Sidang Isbat Ramadhan diadakan melalui video konferensi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijah pada Selasa (21/7) petang sekaligus menetapkan Hari Puasa Arafah, Hari Idul Adha dan Hari Tasyrik.
Adapun Hari Raya Idul Adha dilakukan pada 10 Dzulhijah menurut penanggalan Islam. Jika tanggal 1 Dzulhijah diketahui maka hari raya kurban dapat ditentukan sembilan hari setelah itu.
Penanggalan Islam sendiri menggunakan sistem kalender sesuai penghitungan peredaran bulan (qomariyah/lunar). Pergantian tanggal terjadi setelah matahari terbenam atau berbeda dengan kalender Masehi yang pergantian harinya terjadi pada pukul 12 malam waktu setempat.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pelaksanaan sidang isbat merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah.
Kementerian Agama setiap tahun setidaknya menggelar sidang isbat tiga kali dalam satu tahun untuk penetapan hari besar Islam, di antaranya Sidang Isbat Awal Ramadhan, Sidang Isbat 1 Syawal dan Sidang Isbat Awal Dzulhijah.
Sidang isbat tersebut memiliki skema yang sama dengan diawali paparan tim hisab dan rukyat terkait posisi bulan baru (hilal) terkini berdasarkan kajian astronomi/ilmu falak.
Acara dilanjutkan dengan sidang tertutup yang diikuti unsur pemerintah, DPR, tokoh ormas, tamu undangan dan unsur terkait lainnya. Pada hari normal sebelum COVID-19 melanda prosesi sidang seluruhnya menghadirkan para tamu di Kantor Kemenag.
Akan tetapi, sejak COVID-19 menjadi pandemi membuat Kemenag menyelenggarakan sidang isbat dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga membatasi jumlah peserta sidang dan mengombinasikannya dengan telekonferensi.
Baca juga: Kemenag siapkan protokol rukyatulhilal saat wabah COVID-19
Baca juga: Kemenag pastikan Sidang Isbat Ramadhan diadakan melalui video konferensi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020