Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat 1.500 peserta tidak bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahap I yang berlangsung 5-14 Juli 2020.

Mereka tidak bisa mengikuti ujian itu karena suhu tubuh melebihi 37,5 derajat Celcius dan hasil tes cepat COVID-19 dinyatakan reaktif.

"Jumlahnya sekitar 1.500-an peserta yang direlokasi untuk mengikuti UTBK Tahap II karena suhu badan melebihi 37,5 derajat Celcius dan hasil tes cepat dinyatakan reaktif," ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Prof Mohammad Nasih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan LTMPT tidak mau mengambil risiko menerima peserta tersebut untuk mengikuti ujian. LTMPT memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti UTBK Tahap II.

"Pada tahap kedua nanti, di samping sekitar 150.000 peserta UTBK tahap dua, juga ada peserta yang direlokasi karena suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat Celcius. Ditambah lagi peserta UTBK yang tempat pelaksanaannya direlokasi," jelas dia.

Nasih menambahkan terdapat tiga jenis relokasi. Pertama, Pusat UTBK tidak dapat menyelenggarakan secara keseluruhan atau sebagian pada UTBK tahap satu karena tidak mendapatkan izin dari Gugus Tugas Daerah.

Kedua, Pusat UTBK menyatakan sepihak tidak berani melaksanakan UTBK baik tahap satu maupun tahap dua. Contohnya Universitas Negeri Surabaya, yang mana kemudian pesertanya dipindah ke Universitas Airlangga dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Ketiga, Pusat UTBK yang hanya membolehkan pelaksanaan UTBK Tahap I untuk peserta yang berdomisili di daerah lokal karena tidak mendapatkan izin dari Gugus Tugas Daerah.

"Peserta yang tidak bisa mengikuti ujian pada tahap satu, akan direlokasi pada tahap dua."

Nasih meminta peserta UTBK Tahap II untuk benar-benar menjaga kesehatan agar dapat mengikuti ujian karena tidak akan ada kesempatan untuk mengikuti UTBK pada tahap ketiga.

Peserta UTBK-SBMPTN 2020 juga diminta mempersiapkan diri dengan baik dan menjaga kesehatan diri dengan mengisolasi diri di rumah dan berperilaku hidup sehat. UTBK Tahap II akan diselenggarakan 20-29 Juli 2020.

UTBK merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). UTBK yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diikuti 579.069 peserta dan tahap dua diikuti 124.806 peserta.

Pada saat pelaksanaan UTBK, peserta wajib menggunakan masker dan pelindung wajah serta menerapkan protokol kesehatan. Bagi peserta, yang suhu tubuhnya di atas normal tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Sementara orang tua atau pihak yang mengantarkan anaknya ke lokasi ujian dilarang turun dari kendaraan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Baca juga: Jabar berharap tak ada kasus COVID-19 dari pelaksanaan UTBK

Baca juga: UPI gelar tes cepat COVID-19 untuk peserta UTBK - SBMPTN

Baca juga: Pemprov Jabar gelar tes cepat bagi peserta UTBK di tujuh kampus negeri

Baca juga: 14.893 peserta ikuti UTBK di IPB

Pewarta: Indriani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020