Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung tengah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar pembangunan jalan layang atau fly over di Jalan Jakarta-Supratman.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan ada beberapa skema yang bakal diterapkan, di antaranya Satlantas bisa menutup penuh Jalan Jakarta, atau memanfaatkan ruang di bahu jalan, dan mengalihkan arus kendaraan dari arah timur.
"Kalau nanti musimnya pelajar pada masuk, itu bisa jadi kendala. Sehingga ini perlu diinformasikan kepada masyarakat untuk mengantisipasi kalau pada saat nanti Jalan Jakarta dilakukan beberapa rekayasa," kata Bayu di Bandung, Selasa.
Dia menjelaskan, rekayasa pertama yakni menutup penuh Jalan Jakarta hingga tidak ada kendaraan yang bisa menggunakan jalur tersebut. Nantinya kendaraan yang menuju ke arah utara akan diputarbalikkan menuju Kiaracondong lalu masuk ke Jalan Gatot Subroto.
"Jalan Gatot Subroto juga itu ada pembangunan fly over, kemudian kalaupun kita mau merencanakan rekayasa itu rekayasa dari arah Antapani itu langsung belok ke kanan ke Cicadas," kata dia.
Apabila rekayasa pembuangan arus ke arah Cicadas, nantinya polisi akan menerapkan lalu lintas dua arah di Jalan Ibrahim Adjie utara, setelah perempatan Jalan Jakarta. Di jalan tersebut, sedianya memang berlaku satu arah.
Dari jalan tersebut, nantinya arus kendaraan akan diarahkan untuk masuk ke Jalan Ahmad Yani, sehingga di Jalan Ahmad Yani pun akan diberlakukan dua arah.
"Jadi itu pun dua arah, tetapi pada saat sore hari itu akan balik lagi karena yang dari arah timur akan kita arahkan ke Kiaracondong, jadi kalau sore kita buang semuanya," kata Bayu.
Selain itu, Satlantas juga bisa saja menerapkan rekayasa dengan tidak menutup Jalan Jakarta dan memanfaatkan bahu jalan. Saat ini, kata dia, trotoar di Jalan Jakarta memang sedang dilakukan renovasi supaya jalan lebih lebar.
Dengan adanya rekayasa tersebut, ia mengimbau masyarakat agar nantinya mempertimbangkan jalur mana yang akan dipilih untuk menuju ke kawasan kota. Karena ia menilai, arus lalu lintas di Kota Bandung itu di dominasi oleh kendaraan dari arah timur.
Sejauh ini rekayasa baru hanya diberlakukan dengan penutupan arus dari arah Jalan Jakarta menuju Jalan Supratman. Maka kendaraan yang akan menuju ke Jalan Supratman, harus belok kanan melalui Jalan Ahmad Yani, kemudian masuk ke Jalan Bengawan, lalu kembali ke Jalan Supratman melalui Jalan Anggrek.
Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jawa Barat saat ini terus melanjutkan dua proyek jalan layang di Kota Bandung, yakni jalan layang di Jalan Jakarta-Supratman, dan jalan layang di Jalan Laswi-Pelajar Pejuang.
Meski begitu, Satlantas Polrestabes Bandung hanya merencanakan rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta. Karena menurut Bayu, arus lalu lintas di Jalan Laswi masih tetap mengalir seperti biasanya.
"Pola rekayasa ini harus diketahui oleh masyarakat bagaimana masyarakat bisa memilih terkait dengan pola waktu perginya, perlu dipertimbangkan," kata Bayu.
Baca juga: Tes COVID-19 segera digelar untuk 600 warga sekitar Secapa AD
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung tunggu regulasi denda warga tidak pakai masker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan ada beberapa skema yang bakal diterapkan, di antaranya Satlantas bisa menutup penuh Jalan Jakarta, atau memanfaatkan ruang di bahu jalan, dan mengalihkan arus kendaraan dari arah timur.
"Kalau nanti musimnya pelajar pada masuk, itu bisa jadi kendala. Sehingga ini perlu diinformasikan kepada masyarakat untuk mengantisipasi kalau pada saat nanti Jalan Jakarta dilakukan beberapa rekayasa," kata Bayu di Bandung, Selasa.
Dia menjelaskan, rekayasa pertama yakni menutup penuh Jalan Jakarta hingga tidak ada kendaraan yang bisa menggunakan jalur tersebut. Nantinya kendaraan yang menuju ke arah utara akan diputarbalikkan menuju Kiaracondong lalu masuk ke Jalan Gatot Subroto.
"Jalan Gatot Subroto juga itu ada pembangunan fly over, kemudian kalaupun kita mau merencanakan rekayasa itu rekayasa dari arah Antapani itu langsung belok ke kanan ke Cicadas," kata dia.
Apabila rekayasa pembuangan arus ke arah Cicadas, nantinya polisi akan menerapkan lalu lintas dua arah di Jalan Ibrahim Adjie utara, setelah perempatan Jalan Jakarta. Di jalan tersebut, sedianya memang berlaku satu arah.
Dari jalan tersebut, nantinya arus kendaraan akan diarahkan untuk masuk ke Jalan Ahmad Yani, sehingga di Jalan Ahmad Yani pun akan diberlakukan dua arah.
"Jadi itu pun dua arah, tetapi pada saat sore hari itu akan balik lagi karena yang dari arah timur akan kita arahkan ke Kiaracondong, jadi kalau sore kita buang semuanya," kata Bayu.
Selain itu, Satlantas juga bisa saja menerapkan rekayasa dengan tidak menutup Jalan Jakarta dan memanfaatkan bahu jalan. Saat ini, kata dia, trotoar di Jalan Jakarta memang sedang dilakukan renovasi supaya jalan lebih lebar.
Dengan adanya rekayasa tersebut, ia mengimbau masyarakat agar nantinya mempertimbangkan jalur mana yang akan dipilih untuk menuju ke kawasan kota. Karena ia menilai, arus lalu lintas di Kota Bandung itu di dominasi oleh kendaraan dari arah timur.
Sejauh ini rekayasa baru hanya diberlakukan dengan penutupan arus dari arah Jalan Jakarta menuju Jalan Supratman. Maka kendaraan yang akan menuju ke Jalan Supratman, harus belok kanan melalui Jalan Ahmad Yani, kemudian masuk ke Jalan Bengawan, lalu kembali ke Jalan Supratman melalui Jalan Anggrek.
Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jawa Barat saat ini terus melanjutkan dua proyek jalan layang di Kota Bandung, yakni jalan layang di Jalan Jakarta-Supratman, dan jalan layang di Jalan Laswi-Pelajar Pejuang.
Meski begitu, Satlantas Polrestabes Bandung hanya merencanakan rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta. Karena menurut Bayu, arus lalu lintas di Jalan Laswi masih tetap mengalir seperti biasanya.
"Pola rekayasa ini harus diketahui oleh masyarakat bagaimana masyarakat bisa memilih terkait dengan pola waktu perginya, perlu dipertimbangkan," kata Bayu.
Baca juga: Tes COVID-19 segera digelar untuk 600 warga sekitar Secapa AD
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung tunggu regulasi denda warga tidak pakai masker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020