Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menerapkan sistem pelayanan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) sebagai inovasi baru dalam mempermudah masyarakat dan para pengusaha untuk mendapatkan layanan uji kendaraan bermotor dengan cepat dan murah.

"Penerapan BLUe ini diharapkan mempermudah proses pengecekan,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada peluncuran program BLUe di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Kamis.

Ia menuturkan penerapan pelayanan uji kendaraan secara elektronik itu untuk memberikan pelayanan lebih maksimal dan menghilangkan anggapan negatif adanya pungutan liar dalam pelayanan tersebut.

Bupati berharap inovasi baru yang diberlakukan di Dinas Perhubungan Ciamis dapat menghilangkan opini negatif sekaligus dapat mengembalikan wibawa dan nama baik institusi di masyarakat.

"Dishub harus bekerja sesuai standar operasional sehingga menghasilkan kinerja baik, selaku ASN harus tetap menjaga integritas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan saat ini Pemkab Ciamis belum membicarakan masalah target pendapatan asli daerah, tetapi sedang berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan memuaskan bagi masyarakat.

Petugas Dinas Perhubungan, kata dia, harus menunjukkan semangat baru dan berpenampilan menarik yang dapat menimbulkan kepercayaan saat memberikan pelayanan.

"Penampilan jajaran Dishub harus diperbaiki agar menimbulkan kepercayaan bagi masyarakat, kami belum bicara target dan PAD, yang penting layani dulu masyarakat sebaik-baiknya," kata bupati.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis Endang Sutrisna menambahkan uji lulus kendaraan yang biasa disebut KIR akan berganti dengan barcode yang lebih memudahkan petugas dan pemilik kendaraan saat pemeriksaan kendaraan.

“Ini merupakan alih teknologi, yang awalnya pendataan dari buku catatan oleh petugas diubah dengan pendataan dan pengujian secara elektronik," kata Endang.

Ia mengatakan sistem kerja yang dilakukan yaitu petugas pengecekan akan mudah mengetahui pemilik kendaraan dengan hanya memeriksa barcode pada kartu khusus yang diberikan Dinas Perhubungan.

Menurut dia, Kabupaten Ciamis sudah memenuhi standar untuk masuk ke sistem pelaksanaan penggunaan BLUe agar pengusaha berbasis kendaraan bermotor atau angkutan barang tidak kesulitan saat memeriksa kendaraannya.

"Mudah-mudahan dengan diberlakukannya pola pengecekan terbaru ini akan memajukan Ciamis dalam proses usaha dan memudahkan mengecek kepemilikan kendaraan bermotor," katanya.


Baca juga: Kendaraan umum dan pengendara diuji kelaikannya di terminal Cianjur

Baca juga: Pungli uji kir kendaraan masih terjadi di Dishub Karawang

Baca juga: Gojek dan Grab digandeng Kemenperin untuk uji pakai motor listrik

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020