Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mempersiapkan sejumlah peraturan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembukaan kembali sekolah secara normal dengan tatap muka, bahkan telah melakukan penyemprotan disinfektan dan mengatur jadwal masuk.

"Kemungkinan satu kelas dengan jumlah siswa 35 orang akan dibagi menjadi dua shift, ada yang masuk pagi atau masuk siang, ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona serta menghindari kerumunan," kata Bupati Cianjur Herman Suherman pada wartawan, Kamis.

Meskipun sejak satu bulan terakhir wilayah Cianjur nol kasus COVID-19 baik yang positif, ODP maupun PDP, namun berbagai cara untuk memutus rantai penyebaran tetap dilakukan seiring diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru dan normal baru, khusus untuk sekolah akan diberlakukan jadwal masuk.

Saat ini, ungkap dia, pihaknya masih mematangkan sejumlah rencana bersama Dinas Pendidikan Cianjur, sebelum mendapat keputusan dari pusat terkait pembukaan kembali sekolah secara tatap muka. Ia memperkirakan dalam waktu dekat seluruh sekolah akan dibuka kembali.

"Saat nanti dibuka kembali, tentunya protokol kesehatan menjadi kewajiban sekolah dan siswa untuk menjalankannya agar terhindar dari virus berbahaya termasuk corona. Sejumlah skema dan protokol yang akan diterapkan sudah disebar melalui surat ke masing-masing sekolah," katanya.

Pihaknya meyakini seluruh sekolah di Cianjur sudah siap menjalankan protokol kesehatan namun harus menunggu apakah Cianjur mendapat izin untuk menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau belum karena hingga saat ini status Kabupaten Cianjur zona kuning.

"Untuk semua kesiapan akan kita matangkan dengan harapan secepatnya mendapat petunjuk dari pusat agar dapat menggelar kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Harapan kami dalam pertengahan bulan ini sudah dapat kembali menggelar sekolah seperti biasa sebelum pandemi COVID-19," katanya.

Baca juga: Wali Kota: Kegiatan sekolah tatap muka di Sukabumi hanya tiga hari dalam sepekan

Baca juga: Disdik Jawa Barat masih terapkan model pembelajaran jarak jauh

Baca juga: Kemendikbud luncurkan tiga kebijakan bagi mahasiswa dan sekolah

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020