Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri atas aduan dugaan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan aduan tersebut sudah diterima Dewas.
"Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," ucap Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Tumpak.
Baca juga: Diduga gunakan helikopter mewah, Ketua KPK kembali diadukan ke Dewas
Baca juga: KPK belum temukan penyelewengan keuangan negara dalam anggaran Kartu Prakerja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan aduan tersebut sudah diterima Dewas.
"Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," ucap Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Tumpak.
Baca juga: Diduga gunakan helikopter mewah, Ketua KPK kembali diadukan ke Dewas
Baca juga: KPK belum temukan penyelewengan keuangan negara dalam anggaran Kartu Prakerja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020