Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melantik ribuan panitia pemungutan suara (PPS) karena mulai Senin (15/6), tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi dilanjutkan kembali setelah terhenti akibat pandemi COVID-19.
"Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 kami melantik PPS sekaligus pengaktifan kembali badan adhoc yang sempat dinonaktifkan sejak Maret 2020 akibat pandemi COVID-19," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Senin.
Adapun jumlah PPS yang dilantik sebanyak 1.158 orang yang tersebar di 386 desa/kelurahan dari 47 kecamatan atau masing-masing desa jumlah PPS sebanyak tiga orang. Selain itu, pihaknya juga melantik dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni dari Kecamatan Cidahu dan Tegalbuleud.
Baca juga: KPU Sukabumi luncurkan "Moci" mobil cerdas demokrasi
Menurutnya, dalam pelaksanaan pelantikan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan maksimal pencegahan COVID-19 seperti setiap anggota wajib diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak, menggunakan masker dan menjaga kebersihan,
Pelaksanaannya pun tidak disatukan di satu tempat, tetapi ada yang di kantor kecamatan maupun desa dan juga melalui virtual. Dengan dilantiknya PPS ini menandakan penyelenggaraan pilkada serentak dilanjutkan.
"Setiap PPS maupun PPK yang dilantik ini telah disumpah untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme karena PPS merupakan adhoc yang menentukan kualitas pemilihan," tambahnya.
Baca juga: Gerindra tidak ingin buru-buru tentukan calon yang diusung di Pilkada Sukabumi
Ferry mengatakan untuk tahapan pilkada ini pihaknya melakukan pemutakhiran data pemilih, dimana akhir Juni ini PPS ditugaskan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Data pemilih sangat penting dan riskan karena rawan digugat, maka dari itu pihaknya secara tegas menugaskan PPS untuk teliti dalam melakukan pendataan yang nantinya akan menjadi pemilih calon kepala daerahnya.
PPS pun harus ikut memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan pilkada dan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas, berpolitik santun, tidak percaya berita yang belum tentu kebenarannya dan memilih calon bupati sesuai dengan hati nurani.
Tentunya, dalam setiap pelaksanaan tahapan ini selalu menerapkan protokol kesehatan dan di masa kampanye, pihaknya masih menunggu aturan dari KPU Pusat untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Ketua DPRD Yudha Sukmagara siap daftar di Pilbup Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 kami melantik PPS sekaligus pengaktifan kembali badan adhoc yang sempat dinonaktifkan sejak Maret 2020 akibat pandemi COVID-19," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Senin.
Adapun jumlah PPS yang dilantik sebanyak 1.158 orang yang tersebar di 386 desa/kelurahan dari 47 kecamatan atau masing-masing desa jumlah PPS sebanyak tiga orang. Selain itu, pihaknya juga melantik dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni dari Kecamatan Cidahu dan Tegalbuleud.
Baca juga: KPU Sukabumi luncurkan "Moci" mobil cerdas demokrasi
Menurutnya, dalam pelaksanaan pelantikan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan maksimal pencegahan COVID-19 seperti setiap anggota wajib diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak, menggunakan masker dan menjaga kebersihan,
Pelaksanaannya pun tidak disatukan di satu tempat, tetapi ada yang di kantor kecamatan maupun desa dan juga melalui virtual. Dengan dilantiknya PPS ini menandakan penyelenggaraan pilkada serentak dilanjutkan.
"Setiap PPS maupun PPK yang dilantik ini telah disumpah untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme karena PPS merupakan adhoc yang menentukan kualitas pemilihan," tambahnya.
Baca juga: Gerindra tidak ingin buru-buru tentukan calon yang diusung di Pilkada Sukabumi
Ferry mengatakan untuk tahapan pilkada ini pihaknya melakukan pemutakhiran data pemilih, dimana akhir Juni ini PPS ditugaskan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Data pemilih sangat penting dan riskan karena rawan digugat, maka dari itu pihaknya secara tegas menugaskan PPS untuk teliti dalam melakukan pendataan yang nantinya akan menjadi pemilih calon kepala daerahnya.
PPS pun harus ikut memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan pilkada dan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas, berpolitik santun, tidak percaya berita yang belum tentu kebenarannya dan memilih calon bupati sesuai dengan hati nurani.
Tentunya, dalam setiap pelaksanaan tahapan ini selalu menerapkan protokol kesehatan dan di masa kampanye, pihaknya masih menunggu aturan dari KPU Pusat untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Ketua DPRD Yudha Sukmagara siap daftar di Pilbup Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020