Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melengkapi fasilitas bank sampah induk di Kabupaten Purwakarta dengan sarana prasarana pengolahan kompos dan biodigister guna membantu mengurangi pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati pada peresmian fasilitas pengelolaan sampah di lima kabupaten DAS Citarum secara virtual di Jakarta, Jumat, menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, KLHK merupakan bagian dari tim pemulihan DAS Citarum yang bertugas menyediakan sarana pengelolaan sampah.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada tahun 2019 memberikan sarana pengelolaan sampah kepada Kabupaten Purwakarta.

"Di 2020 program bantuan sarana dan prasarana itu dilanjutkan harapannya memberi manfaat untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta," kata Vivien.

Selain membantu penyediaan sarana pendukung pengelolaan sampah di bank sampah, ia mengatakan, pemerintah juga menyosialisasikan metode pengolahan sampah reuse, reduce, recycle (3R) ke masyarakat agar sampah yang masuk ke bank sampah semakin banyak yang sudah terpilah.

Pembentukan bank sampah juga merupakan bagian dari upaya untuk mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan KLHK pada tahun 2019 memberikan bantuan sarana prasarana pengolahan sampah untuk Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Sumedang, Subang, dan Bekasi di Jawa Barat guna mempercepat upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum.

Purwakarta memperoleh bantuan bank sampah induk dan satu motor sampah roda tiga tahun 2019 dan mendapat fasilitas pengolahan kompos dari sampah dan biodigister--alat untuk mengubah limbah organik menjadi biogas-- tahun 2020.

Alue mengemukakan bahwa penanganan masalah sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Di hulu, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengelola sampah dan di hilir pemerintah memanfaatkan teknologi untuk mengelola dan memilah sampah, termasuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). 

"Saya harap bisa digunakan, diberdayakan sarana prasarana tersebut untuk mengatasi persoalan sampah di Citarum," ujar Alue.

Alue mengatakan bahwa meski kontribusi pengelolaan sampah dalam menurunkan emisi tidak sebesar andil sektor kehutanan dan lahan, penerapan model ekonomi melingkar (circular economy) akan membantu pencapaian target pengurangan emisi hingga 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Baca juga: Pemerintah bagikan 20 ribu masker untuk warga di DAS Citarum

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan DAS Citarum dan subsungainya dalam beberapa tahun terakhir tercemar akibat limbah industri dan limbah rumah tangga.

Guna mengatasi masalah itu, dia mengatakan, Kabupaten Purwakarta akan mengurangi volume timbulan sampah sebesar 30 persen secara keseluruhan, terutama sampah domestik rumah tangga.

Ia menambahkan, pelaku industri juga sudah menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya mengatasi pencemaran DAS Citarum.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, ia melanjutkan, selain itu berupaya mendorong pemberdayaan pengelolaan sampah mandiri di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.

Baca juga: Pemprov Jawa Barat usul Program Citarum Harum ditinjau ulang

 

Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020