Seluruh perusahaan di kawasan industri dan zona industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tetap beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Semua perusahaan tetap beroperasi dengan mengutamakan protokol pencegahan COVID-19," kata Bambang Sugeng, Head of External Relation Division Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, protokol pencegahan COVID-19 yang dilakukan seluruh perusahaan di antaranya melakukan pengecekan suhu badan, memakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak.

Menurut dia, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab setempat sebelumnya telah melakukan kunjungan atau inspeksi mendadak ke beberapa perusahaan di sekitar kawasan industri KIIC.

Baca juga: Swasta kembangkan bisnis pergudangan modern di kawasan industri Karawang

Kegiatan itu difokuskan dengan mengimbau agar seluruh perusahaan yang tetap beroperasi selama pandemi COVID-19 melaksanakan protokol kesehatan.

Bambang menyebutkan, dampak COVID-19 saat ini sudah dirasakan sejumlah perusahaan yang ada di kawasan industri KIIC.

"Sepengetahuan kami, banyak tenant KIIC yang mengurangi produksinya. Bahkan, ada karyawan yang dirumahkan. Selain itu ada karyawan yang kontraknya belum habis, tapi diputus kontraknya dan hak-hak diberikan," kata dia.


Baca juga: Apindo Karawang: Daya saing industri rendah akibat ketimpangan UMK

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020