Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaganya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum mengumumkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, katanya, KPK juga masih mengidentifikasi besarnya kerugian negara terkait kasus tersebut.

"Kegiatan untuk mengetahui besarnya kerugian negara masih berproses," ungkap Firli.

Sebelumnya, KPK pada Jumat memeriksa mantan Direktur Utama PT PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani.

"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PTDI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PTDI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK konfirmasi saksi pemberian mobil untuk mantan kalapas Sukamiskin WH

Baca juga: Lima mantan karyawan PTDI divonis penjara 10 bulan hingga 2,5 tahun

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan petinggi PTDI sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penjualan atau pemasaran pesawat.

Ali mengatakan KPK saat ini belum dapat mengumumkan detil kasus dan tersangka dalam kasus PTDI tersebut sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan pimpinan KPK, yakni mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan.

Baca juga: Senegal beli pesawat CN-235 buatan PTDI untuk ketiga kalinya
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020