Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, siap membuka kembali seluruh objek wisata pada 5 Juni 2020 dengan syarat wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19, memiliki surat keterangan hasil tes kesehatan dan hanya diberlakukan bagi wisatawan keluarga.

"Wisatawan harus dapat menunjukan surat keterangan sehat dan hasil rapid test COVID-19," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman saat dihubungi wartawan, Kamis.

Ia menuturkan, Pemkab Pangandaran salah satu daerah yang masuk dalam level 2 atau zona biru oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membolehkan diberlakukan "new normal" atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Hasil penilaian itu, kata dia, maka menjadi dasar kebijakan Pemkab Pangandaran untuk membuka objek wisata dengan tahap awal dilakukan masa uji coba selama tujuh hari.

"Kita coba dulu selama tujuh hari, setelah itu kita evaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya," katanya.

Baca juga: Banjir rob landa pesisir di Tasikmalaya dan Pangandaran

Ia menyampaikan, aturan selama "new normal" yang harus dipatuhi setiap masyarakat lokal maupun wisatawan yakni mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, tidak berkerumun dan rajin cuci tangan.

Syarat lain yang harus dimiliki wisatawan sebelum masuk kawasan wisata, kata Untung, yakni membawa surat keterangan sehat dilengkapi dengan hasil negatif rapid test.

"Itu (sehat) menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi para pengunjung yang mau ke Pangandaran," katanya.

Ia menambahkan, wisatawan yang diperbolehkan ke Pangandaran hanya wisatawan individu atau keluarga, sedangkan yang sifatnya rombongan dengan menggunakan agen travel belum diperbolehkan masuk.

Pemkab Pangandaran, kata Untung, akan menerjunkan petugas gabungan untuk memeriksa setiap kendaraan di perbatasan kota, termasuk pemeriksaan ketat di pintu masuk objek wisata.

Selain aturan ketat bagi wisatawan, kata Untung, jajarannya juga memberikan rasa aman bagi pengunjung dengan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan berikut disiapkan sabunnya.

"Kami lakukan semua ini untuk mencegah penularan COVID-19, dan menjaga Pangandaran yang saat ini sebagai zona biru," katanya.

Baca juga: Objek wisata di Ciamis akan dibuka setelah PSBB parsial berakhir

Baca juga: Pemkab Garut evaluasi rencana membuka objek wisata



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020