Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum mengancam akan menutup kembali pengoperasian mal yang melanggar atau tidak menaati aturan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau (pengelola mal) tidak mengikuti aturan selama PSBB, harus siap ditutup kembali," kata Uu di Cirebon, Rabu, saat meninjau penerapan protokol kesehatan COVID-19 di pusat perbelanjaan di Cirebon.

Uu mengatakan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan pihak pengelola untuk mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

Dan apabila tidak mengikuti aturan yang sudah ada maka dipastikan pemerintah akan menindak tegas dengan melakukan penutupan kembali pengoperasian mal selama PSBB.

Baca juga: Pembukaan kembali mal di Kota Bandung tunggu keputusan wali kota

Dia melanjutkan pengelola mal yang sudah kembali dibuka diwajibkan untuk mengikuti aturan seperti para pengunjung diharuskan mengenakan masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.

"Selain itu kami juga mengimbau agar pengelola 'fashion' untuk menyediakan sarung tangan, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya.

Karena kata Uu untuk fashion pasti banyak orang yang memegangnya, maka pemakaian sarung tangan dirasa sangat penting.

Baca juga: Pemkot Bandung cek kesiapan mal hadapi normal baru

"Sarung tangan bisa dijual juga untuk pengunjung. Karena di toko pakaian atau fashion kan sering pegang-pegang barang," tuturnya.

Sementara untuk tempat hiburan seperti bioskop, karaoke dan lainnya dipastikan masih ditutup, karena ini bukan termasuk unit usaha yang dilonggarkan selama PSBB kedua ini.

"Pada PSBB kedua ini, beberapa daerah diperbolehkan membuka tempat ibadah, termasuk mal diperbolehkan dibuka. Tetapi bioskop, karaoke dan lainnya tidak boleh," kata Uu.

Baca juga: Wali Kota Bekasi jelaskan nomal baru kepada pengelola pasar dan mal

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020