Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Jawa Barat, Edy Sugiarto mengatakan dalam beberapa hari terakhir ini banyak warga yang mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) agar bisa keluar daerah.
"Permintaan SIKM memang akhir-akhir ini meningkat dan tujuannya rata-rata untuk ke Jakarta," kata Edy di Cirebon, Selasa.
Edy mengatakan setiap harinya ada puluhan warga Kota Cirebon yang mengajukan SIKM, di mana surat tersebut berguna untuk warga yang berada di perantauan ketika akan kembali lagi ke Jakarta.
Untuk pembuatan SIKM sendiri, lanjut Edy, tergolong mudah, karena warga atau orang yang membutuhkan cukup meminta pengantar dari RT, RW dan Kelurahan yang kemudian dilanjutkan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19.
"Pembuatan SIKM juga harus disertai dengan hasil rapid test COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Permohonan SIKM membludak, tapi sebagian ditolak
Namun, kata Edy, pemohon SIKM tersebut saat rapid test ternyata reaktif, maka tentu akan langsung di lakukan swab terlebih dahulu dan ketika positif tentunya langsung diisolasi.
Sementara seorang pemohon SIKM Yanto mengatakan, pembuatan SIKM ini untuk keperluan dia saat nanti akan kembali ke perantauan, agar bisa diperbolehkan dalam perjalanan.
Baca juga: DPMPTSP: Pemohon diminta tidak mendadak urus SIKM
Saat ini kata Yanto, pihaknya tinggal menunggu hasil rapid test, di mana setelah hasilnya keluar, maka SIKM pun akan keluar.
"Tadi ikut rapid test untuk keperluan pembuatan SIKM, agar ketika nanti kembali ke perantauan bisa aman," katanya.
Baca juga: KAI wajibkan penumpang kereta dari dan ke Jakarta miliki SIKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Permintaan SIKM memang akhir-akhir ini meningkat dan tujuannya rata-rata untuk ke Jakarta," kata Edy di Cirebon, Selasa.
Edy mengatakan setiap harinya ada puluhan warga Kota Cirebon yang mengajukan SIKM, di mana surat tersebut berguna untuk warga yang berada di perantauan ketika akan kembali lagi ke Jakarta.
Untuk pembuatan SIKM sendiri, lanjut Edy, tergolong mudah, karena warga atau orang yang membutuhkan cukup meminta pengantar dari RT, RW dan Kelurahan yang kemudian dilanjutkan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19.
"Pembuatan SIKM juga harus disertai dengan hasil rapid test COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Permohonan SIKM membludak, tapi sebagian ditolak
Namun, kata Edy, pemohon SIKM tersebut saat rapid test ternyata reaktif, maka tentu akan langsung di lakukan swab terlebih dahulu dan ketika positif tentunya langsung diisolasi.
Sementara seorang pemohon SIKM Yanto mengatakan, pembuatan SIKM ini untuk keperluan dia saat nanti akan kembali ke perantauan, agar bisa diperbolehkan dalam perjalanan.
Baca juga: DPMPTSP: Pemohon diminta tidak mendadak urus SIKM
Saat ini kata Yanto, pihaknya tinggal menunggu hasil rapid test, di mana setelah hasilnya keluar, maka SIKM pun akan keluar.
"Tadi ikut rapid test untuk keperluan pembuatan SIKM, agar ketika nanti kembali ke perantauan bisa aman," katanya.
Baca juga: KAI wajibkan penumpang kereta dari dan ke Jakarta miliki SIKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020