Jamaah Masjid Abdurrahman bin Auf di Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat mulai menggelar Shalat Jumat dengan menyelipkan doa qunut untuk mengusir wabah COVID-19.

"Kita selipkan doa qunut nazilah di rakaat kedua untuk mengusir wabah, kita bersama-sama minta pertolongan. Shalat wajib lainnya pun sama kita selipkan doa qunut karena sekarang sedang wabah," kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Abdurrahman bin Auf, Sanusi usai shalat, Jumat.

Menurutnya, hari ini merupakan kali pertama masjidnya menggelar Shalat Jumat pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Adapun jamaah yang tetap datang setiap hari Jumat, hanya menggelar Shalat Zuhur berjamaah, karena jumlah jamaahnya kurang dari 40 orang.

"Kemarin-kemarin tidak dibuka seperti ini. Kalau sekarang orang-orang kantoran juga bisa ikut," kata Sanusi.

Di samping itu, DKM Abdurrahman bin Auf juga memampang sepanduk berisi tata cara penerapan normal baru (new normal) di dekat pintu masuk masjid, seperti rajin mencuci tangan dan mengenakan masker.

Baca juga: Pemkab Majalengka izinkan Shalat Jumat dan Idul Fitri di masjid

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Bogor akan dibuka secara bertahap, termasuk rumah ibadah.

"Fasilitas umum akan diperbolehkan beroperasi kembali secara bertahap, seperti rumah ibadah, rumah makan, sekolah, dan yang lainnya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Ade Yasin menginstruksikan para camat, lurah, dan kepala desa agar seirama dalam membuka fasilitas umum dan memastikan bahwa di lokasi-lokasi tersebut menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19.

"Kita harus betul-betul menjaga, jangan sampai di fase normal baru menyebabkan terjadinya peningkatan lonjakan kasus positif COVID-19. Oleh sebab itu, sosialisasi intensif serta pengawasan yang ketat harus dilakukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Baca juga: Masjid Istiqlal belum gelar Shalat Jumat jelang normal baru
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020