Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah pusat akan menawarkan kepada para kepala daerah apakah akan melakukan pelonggaran aturan terhadap wilayahnya menuju normal baru.

"Kami tetap akan berkonsultasi dengan Bapak Menteri Bappenas dan juga Bapak Menteri Koordinator Perekonomian sehingga nanti daerah-daerah yang akan diberikan kelonggaran atau ditawarkan untuk melakukan aktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan dari daerah sehingga apakah itu langsung dibuka atau tidak itu sangat ditentukan oleh kesiapan daerah terutama kesanggupan dari bupati, walikota dan juga gubernur," kata Doni di kantornya di Jakarta, Rabu.

Doni menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19" dan "Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpinan Presiden Joko Widodo melalui "video conference".

Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengatakan untuk tatanan normal baru akan dicoba di beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki R0-nya di bawah 1 dan di sektor-sektor tertentu yang dilihat di lapangan bisa mengikuti tatanan normal baru.

Baca juga: Pelonggaran PSBB langkah mundur penanganan COVID-19

Berdasarkan Bappenas, beberapa daerah yang sudah terindikasi siap yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, hingga DKI Jakarta mulai 4 Juni nanti, kemudian beberapa daerah di Jawa Barat yang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir pada 29 Mei 2020.

"Daerah yang berwarna hijau adalah daerah-daerah yang ada kasus tetapi dalam beberapa minggu terakhir ini mengalami penurunan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh WHO yang kriterianya meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan," tambah Doni

Ke-10 indikator yang direkomendasikan oleh WHO antara lain yaitu pertama, penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu lebih dari 50 persen; kedua, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu lebih dari 50 persen; ketiga, penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP; keempat, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit.

Kelima, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit; keenam kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif; ketujuh, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari ODP dan PDP; kedelapan, R0 atau Rt efektif kurang dari 1; kesembilan jumlah pemeriksaan spesimen meningkat dalam 2 minggu.

R0 atau "reproduction number" yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi. Sedangkan Rt adalah "effective reproduction number" atau R0 dalam satu waktu riil sehingga Rt bersifat lebih dinamis dibanding R0 dan R0 adalah agregat dari Rt

Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya satu orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah delapan putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.

Baca juga: Pemkot Bandung tidak longgarkan PSBB karena tren COVID-19 masih naik

Daerah yang dapat melakukan aktivitas dalam skema "normal baru" atau new normal bila R0-nya kurang dari 1.

"Adapun untuk daerah-daerah yang nantinya akan dibuka dapat kami sampaikan ada dua kriteria di sini, pertama adalah daerah-daerah yang sama sekali belum ada kasus," ungkap Doni.

Menurut Doni terdapat sebanyak 110 kabupaten/kota yang sama sekali tidak ada kasus COVID-19 yang terdiri dari 87 di daratan dan 23 di kepulauan.

"Kecuali Papua maka yang akan nantinya diberikan tawaran untuk membuka adalah 87 kabupaten/kota yaitu 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan. Daerah-daerah ini nyaris steril dari ancaman COVID-19 tetapi belum tentu selamanya akan tetap aman," tambah Doni.

Doni mengaku sudah berkomunikasi dengan para bupati dan walikota 110 daerah tersebut mengenai alasan mengapa daerah mereka ini bisa aman dari COVID-19.

"Dari paparan mereka dapat disimpulkan bahwa yang pertama adalah tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang tinggi kemudian kerja sama antara tokoh-tokoh yang ada di daerah baik pemerintah dari pemerintah maupun unsur-unsur tokoh tokoh non-formal lainnya sampai ke tingkat RT dan RW, memang ada daerah yang terisolasi sehingga aman dari COVID termasuk daerah-daerah yang relatif sangat jarang dikunjungi dari luar," ungkap Doni.

Ia pun berharap agar ada kerja sama seluruh komponen baik gugus tugas daerah hingga aparat terendah yaitu RT dan RW serta tokoh lokal untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dengan didukung kehadiran 340 ribu personil TNI/Polri.

Baca juga: Bappelitbang Kota Bandung sebut pelonggaran PSBB dapat berisiko

"Protokol lain untuk normal baru sedang disusun masing-masing kementerian terkait, seperti sekolah diatur Kemendikbud, moda transportasi disusun Kemenhub, rumah ibadah oleh Kementerian Agama, kita harus optimistis bahwa kita bangsa kokoh dan masyarakat patuh protokol dan waspada serta tidak boleh kendor dan lengah," tegas Doni.

Hingga Selasa (26/5) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 23.165 orang dengan 5.877 orang dinyatakan sembuh dan 1.418 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.022 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 65.748 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 264.098

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.798), Jawa Timur (3.943), Jawa Barat (2.130), Sulawesi Selatan (1.352), Jawa Tengah (1.315), Sumatera Selatan (868), Banten (807), Kalimantan Selatan (630), Papua (567), Sumatera Barat (513), Nusa Tenggara Barat (488), Bali (407), Kalimantan Tengah (322), Sumatera Utara (315).

Baca juga: HMS Center berharap pemerintah tidak buru-buru longgarkan PSBB

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020