Sebagian warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu pagi menunaikan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid, namun dengan melaksanakan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Di Masjid Perumahan Puri Banjarwangunan, Kabupaten Cirebon, setiap warga yang hendak masuk ke masjid untuk menunaikan Shalat Id berjamaah harus masuk ke bilik disinfeksi yang disediakan pengurus masjid.

"Barisan shalat juga diberi jarak," kata Erpan Septian, warga setempat yang menunaikan Shalat Id di masjid tersebut.

Sementara di Desa Dermayu, Kabupaten Indramayu, warga melaksanakan Shalat Id berjamaah sebagaimana biasa meski Pemerintah Indramayu sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan meminta warga shalat di rumah saja bersama keluarga.

Baca juga: Gubernur Jabar Shalat Id di rumah dinas, tidak gelar griya

"Saat ini Indramayu masih menjalankan PSBB, untuk itu kami meminta masyarakat Shalat Id berjamaah dengan keluarga di rumah," kata Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat pada Jumat (22/5).

"Indramayu masuk zona merah dari penyebaran COVID-19, untuk itu masyarakat harus sadar," ia menambahkan.

Baca juga: Warga yang hendak Shalat Id dicek suhu tubuhnya di Cileunyi, Bandung

Namun, ia mengatakan, pemerintah memberikan kelonggaran kepada kecamatan yang tidak masuk zona merah menggelar Shalat Id berjamaah di masjid.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020