Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jabar, menyiapkan “rumah karantina“ untuk menampung pasien-pasien yang menjalani masa penyembuhan dari COVID-19.

“Jadi tempat itu sebagai rumah singgah sementara bagi mereka yang menunggu hasil swab negatif. Setelah itu, nanti pasien boleh pulang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta Deni Darmawan, di Purwakarta, Kamis.

Ia mengatakan, lokasi rumah karantina tersebut berada di sekitar Jalan Raya Industri, Maracang, dan di Kecamatan Babakan Cikao.

Baca juga: Hari ketiga PSBB Jabar di Purwakarta, kasus positif tidak bertambah

Dikatakannya, rumah singgah atau rumah karantina sengaja disiapkan untuk menampung pasien-pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif corona dan sedang menjalani masa penyembuhan.

"Kami juga siagakan ambulans untuk rujuk atau ambil pasien, termasuk menyiapkan tenaga medisnya," kata Deni.

Sementara itu, hingga Kamis, 14 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta mencatat terdapat penambahan warga dengan status orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19.

Baca juga: Tim gabungan cegah kendaraan luar daerah masuk Purwakarta

"Warga yang positif bertambah satu orang menjadi 21 orang, kini masih dalam perawatan tim medis," kata Deni.

Untuk jumlah orang dalam pemantauan bertambah dua orang menjadi 110 orang yang masih dalam pemantauan.

Selanjutnya pasien dalam pengawasan juga bertambah satu orang, dan kini 25 orang di antaranya masih dalam pengawasan.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap melaksanakan anjuran pemerintah, yakni physical dan social distancing, agar terhindar dari penularan virus corona.

Baca juga: Pemkab Purwakarta pastikan sebelum PSBB bansos tunai terdistribusikan

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020