Beragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Senin (11/5), mulai dari jamaah mushala di Tambora terpapar COVID-19, ratusan kendaraan travel ditindak polisi, terminal sepi penumpang hingga sanksi PSBB.
Berikut rangkuman berita metropolitan yang disajikan oleh LKBN ANTARA.
1. Puluhan jamaah musala Tambora dievakuasi karena terpapar COVID-19
Sebanyak 30 jamaah Musala Baitul Muslimin RW 07 Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat dievakuasi karena terindikasi terpapar COVID-19 dari warga positif saat shalat berjemaah.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
2. Polda Metro Jaya amankan 202 kendaraan travel gelap
Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan 202 unit kendaraan diduga travel gelap pengangkut pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
3. Dua hari pelonggaran, Terminal Pulo Gebang sepi penumpang
Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada hari kedua, masih sepi meski ada pelonggaran.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
4. Kabiro Hukum DKI sebut Pergub sanksi PSBB berlaku sejak 30 April 2020
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, telah berlaku sejak 30 April 2020.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
5. Perusahaan pelanggar PSBB capai 1.066 hingga 11 Mei
Hasil dari inspeksi mendadak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-E) DKI Jakarta, hingga Senin ini, 1.066 perusahaan terdata melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota dengan 184 perusahaan ditutup sementara.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Berikut rangkuman berita metropolitan yang disajikan oleh LKBN ANTARA.
1. Puluhan jamaah musala Tambora dievakuasi karena terpapar COVID-19
Sebanyak 30 jamaah Musala Baitul Muslimin RW 07 Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat dievakuasi karena terindikasi terpapar COVID-19 dari warga positif saat shalat berjemaah.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
2. Polda Metro Jaya amankan 202 kendaraan travel gelap
Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan 202 unit kendaraan diduga travel gelap pengangkut pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
3. Dua hari pelonggaran, Terminal Pulo Gebang sepi penumpang
Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada hari kedua, masih sepi meski ada pelonggaran.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
4. Kabiro Hukum DKI sebut Pergub sanksi PSBB berlaku sejak 30 April 2020
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, telah berlaku sejak 30 April 2020.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
5. Perusahaan pelanggar PSBB capai 1.066 hingga 11 Mei
Hasil dari inspeksi mendadak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-E) DKI Jakarta, hingga Senin ini, 1.066 perusahaan terdata melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota dengan 184 perusahaan ditutup sementara.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020