Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menetapkan Kecamatan Sukaraja sebagai zona merah virus corona COVID-19 setelah ada warganya yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.

"Hari ini empat orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya perempuan usia 44 tahun asal Kecamatan Sukaraja," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Dengan demikian, 19 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah COVID-19, sesuai domisili masing-masing pasien COVID-19.

Dari 19 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 31 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 21 orang.

Baca juga: Pemkab Bogor nyatakan tambahan tiga pasien COVID-19 sembuh

Selanjutnya Kecamatan Cibinong 20 orang, Kecamatan Bojonggede 16 orang, Gunung Sindur empat orang, Citeureup, Tamansari, Ciampea, Babakan Madang, dan Kemang masing-masing tiga orang, Tajur Halang, Ciomas, dan Jonggol masing-masing dua orang, Parung, Ciawi, Leuwisadeng, Caringin, dan Sukaraja masing-masing satu orang.

Sementara, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran COVID-19.

"Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, tinggal dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Hingga Jumat (8/5) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 148 pasien.

"Total ada 148 kasus positif COVID-19, 18 orang di antaranya sudah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia," tuturnya.

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.425 orang dalam pemantauan (ODP), 1.074 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.229 pasien dalam pengawasan (PDP), 682 di antaranya sudah selesai diawasi.

Ia mengatakan, dari 682 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 44 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil swab.

Baca juga: Pemkab Bogor nyatakan Jonggol masuk zona merah COVID-19

Baca juga: Pemkab Bogor bagikan bansos dalam bentuk paket beras
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020