Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendistribusikan bantuan sosial berupa sembako sebanyak 71 ribu paket bagi warga Kabupaten Cirebon, yang terdampak COVID-19.
"Bantuan ini, untuk meminimalkan dampak dari COVID-19. Sehingga saya harap, tidak ada kegaduhan yang terjadi, pada pelaksanaan penerimaan bantuan," kata Wagub Uu di Cirebon, Sabtu.
Menurutnya bantuan sosial tersebut, merupakan kebijakan Provinsi tahap kedua, terkait dampak wabah COVID-19.
Sebelum mengeluarkan kebijakan bantuan sosial, Pemprov juga sudah mengeluarkan kebijakan yang pertama, yaitu terkait kesehatan.
"Dan nanti setelah kebijakan bansos ini sudah dilaksanakan, maka ada kebijakan yang ketiga, terkait padat karya," ujarnya.
Di Kabupaten Cirebon kata Uu, jumlah penerima mencapai 71 ribu jiwa dan dia berharap tidak ada gejolak atas adanya bantuan dari Pemprov.
Uu juga mengingatkan, bahwa bantuan dari Pemprov, bukan untuk semua masyarakat di Jawa Barat, namun hanya untuk warga yang terdaftar dan memenuhi syarat.
Sementara Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, warga yang menerima bantuan dari Pemprov Jawa Barat, semua berjumlah 71.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah tersebut terdiri dari 10.675 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 60.579 non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS).
"Bantuan yang diberikan oleh Pemprov Jabar, berupa sembako dan uang tunai. Untuk sembako yang diberikan, senilai Rp350ribu, sedangkan uang tunainya, sejumlah Rp150ribu," katanya.
Baca juga: 5.174 paket bansos Pemprov Jabar tahap awal disalurkan Pemkab Karawang
Baca juga: Validasi data dan jenis-jenis bansos warga terdampak COVID-19
Baca juga: Pemprov Jawa Barat nilai kades tolak bansos karena kurang informasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Bantuan ini, untuk meminimalkan dampak dari COVID-19. Sehingga saya harap, tidak ada kegaduhan yang terjadi, pada pelaksanaan penerimaan bantuan," kata Wagub Uu di Cirebon, Sabtu.
Menurutnya bantuan sosial tersebut, merupakan kebijakan Provinsi tahap kedua, terkait dampak wabah COVID-19.
Sebelum mengeluarkan kebijakan bantuan sosial, Pemprov juga sudah mengeluarkan kebijakan yang pertama, yaitu terkait kesehatan.
"Dan nanti setelah kebijakan bansos ini sudah dilaksanakan, maka ada kebijakan yang ketiga, terkait padat karya," ujarnya.
Di Kabupaten Cirebon kata Uu, jumlah penerima mencapai 71 ribu jiwa dan dia berharap tidak ada gejolak atas adanya bantuan dari Pemprov.
Uu juga mengingatkan, bahwa bantuan dari Pemprov, bukan untuk semua masyarakat di Jawa Barat, namun hanya untuk warga yang terdaftar dan memenuhi syarat.
Sementara Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, warga yang menerima bantuan dari Pemprov Jawa Barat, semua berjumlah 71.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah tersebut terdiri dari 10.675 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 60.579 non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS).
"Bantuan yang diberikan oleh Pemprov Jabar, berupa sembako dan uang tunai. Untuk sembako yang diberikan, senilai Rp350ribu, sedangkan uang tunainya, sejumlah Rp150ribu," katanya.
Baca juga: 5.174 paket bansos Pemprov Jabar tahap awal disalurkan Pemkab Karawang
Baca juga: Validasi data dan jenis-jenis bansos warga terdampak COVID-19
Baca juga: Pemprov Jawa Barat nilai kades tolak bansos karena kurang informasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020