Dua warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memilih untuk mengembalikan paket bantuan sembilan bahan pokok yang diterimanya karena bantuan lainnya dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah diterima.
Warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Sabtu, mengembalikan sembako bantuan khusus untuk COVID-19 karena menganggap bantuan lainnya sudah didapatkan.
"Masih banyak di luar sana yang lebih berhak. Banyak orang sekarang tidak kerja karena corona dan mereka itu berhak dapat bantuan sembako. Kalau saya sudah dapat bantuan PKH," ujarnya.
Ia mengatakan, bantuan rutin yang diterimanya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Bantuan PKH yang diterimanya secara reguler sudah cukup membantu kebutuhan keluarganya.
Dia mengaku menerima bantuan tersebut selama tiga kali yaitu pada bulan pertama atau Februari 2020 dirinya mendapat Rp300.000, kemudian di bulan kedua mendapat Rp400.000 dan pada bulan ketiga mendapat Rp150.000.
Keputusan Irma yang kesehariannya menjadi ibu rumah tangga ini setelah mendapat informasi dari suaminya bahwa penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan lainnya.
"Suami saya bilang kalau sudah dapat bantuan PKH tidak bisa lagi dapat bantuan lainnya. Karena tidak boleh mendapat dua bantuan makanya saya kembalikan. Saya juga takut, nanti tidak halal, tidak berkah," katanya.
Warga lainnya yang mengembalikan paket sembakonya yakni Daeng Saralia warga Lingkungan Parang, Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe.
Mereka semua mengembalikan bantuan sembakonya karena mengetahui banyaknya warga lainnya yang terdampak virus COVID-19 ini.
Sekretaris Camat Pallangga, Syahrial mengapresiasi keputusan yang dilakukan oleh warganya tersebut. Ia pun telah melaporkan hal tersebut ke Camat Pallangga untuk diteruskan ke Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
"Bapak Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Irma, beliau pun mengarahkan kami untuk memberikan perhatian kepada ibu ini secara pribadi karena kejujurannya," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Camat Pallangga Taufik M Akib. Keputusannya mengembalikan paket sembako lantaran telah mendapatkan bantuan program sosial dianggap sebuah kejujuran.
Apalagi menurut Taufik, warganya tergolong masyarakat prasejahtera tetapi rela mengembalikan bantuan sembako dari pemerintah untuk diserahkan kembali ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Ini merupakan contoh yang patut diteladani bagi kita semua untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan, menolong orang yang dalam kesusahan. Apalagi di bulan suci Ramadhan, terlebih lagi di tengah pandemi COVID-19 ini," ucapnya.*
Baca juga: DPRD Kota Bogor: Data penerima BLT harus lebih tepat sasaran
Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah jamin kehidupan warga lewat PP 1/2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Sabtu, mengembalikan sembako bantuan khusus untuk COVID-19 karena menganggap bantuan lainnya sudah didapatkan.
"Masih banyak di luar sana yang lebih berhak. Banyak orang sekarang tidak kerja karena corona dan mereka itu berhak dapat bantuan sembako. Kalau saya sudah dapat bantuan PKH," ujarnya.
Ia mengatakan, bantuan rutin yang diterimanya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Bantuan PKH yang diterimanya secara reguler sudah cukup membantu kebutuhan keluarganya.
Dia mengaku menerima bantuan tersebut selama tiga kali yaitu pada bulan pertama atau Februari 2020 dirinya mendapat Rp300.000, kemudian di bulan kedua mendapat Rp400.000 dan pada bulan ketiga mendapat Rp150.000.
Keputusan Irma yang kesehariannya menjadi ibu rumah tangga ini setelah mendapat informasi dari suaminya bahwa penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan lainnya.
"Suami saya bilang kalau sudah dapat bantuan PKH tidak bisa lagi dapat bantuan lainnya. Karena tidak boleh mendapat dua bantuan makanya saya kembalikan. Saya juga takut, nanti tidak halal, tidak berkah," katanya.
Warga lainnya yang mengembalikan paket sembakonya yakni Daeng Saralia warga Lingkungan Parang, Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe.
Mereka semua mengembalikan bantuan sembakonya karena mengetahui banyaknya warga lainnya yang terdampak virus COVID-19 ini.
Sekretaris Camat Pallangga, Syahrial mengapresiasi keputusan yang dilakukan oleh warganya tersebut. Ia pun telah melaporkan hal tersebut ke Camat Pallangga untuk diteruskan ke Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
"Bapak Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Irma, beliau pun mengarahkan kami untuk memberikan perhatian kepada ibu ini secara pribadi karena kejujurannya," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Camat Pallangga Taufik M Akib. Keputusannya mengembalikan paket sembako lantaran telah mendapatkan bantuan program sosial dianggap sebuah kejujuran.
Apalagi menurut Taufik, warganya tergolong masyarakat prasejahtera tetapi rela mengembalikan bantuan sembako dari pemerintah untuk diserahkan kembali ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Ini merupakan contoh yang patut diteladani bagi kita semua untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan, menolong orang yang dalam kesusahan. Apalagi di bulan suci Ramadhan, terlebih lagi di tengah pandemi COVID-19 ini," ucapnya.*
Baca juga: DPRD Kota Bogor: Data penerima BLT harus lebih tepat sasaran
Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah jamin kehidupan warga lewat PP 1/2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020